Gowa 18 Januari 2024 – Bongkarnews.id | Lembaga Poros Rakyat Indonesia Masyarakat petani di seluruh Indonesia mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan pupuk UREA bersubsidi.
Kelangkaan ini disebabkan sistem aplikasi yang diterapkan oleh Kementerian Pertanian dan Perusahaan Pupuk PT PUPUK INDONESIA. Para petani merasa dirugikan karena tidak lagi menerima jatah pupuk yang seharusnya menjadi haknya.
Dari Kementerian turun ke Dinas Pertanian dan Holtikultura melahirkan Sistem aplikasi yang membuat kaum Petani semakin susah mendapatkan haknya.
Sistem ini diterapkan oleh Dinas Pertanian dan PT PUPUK INDONESIA seharusnya mempermudah distribusi pupuk UREA bersubsidi kepada petani karena dari awal di dengung dengungkan akan lebih memudahkan kaum Tani.
Namun, dalam pelaksanaannya, sistem ini justru menjadi hambatan bagi petani untuk mendapatkan pupuk yang menjadi sumber momor satu dalam proses pertanian mereka, ada gejala sistem ini malah menjadi alat permainan baru untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat di kabupaten gowa khususnya di kecamatan pallangga, Barombong, Bontonompo dan beberapa Kecamatan lain Tim SERGAP dari Lembaga Poros rakyat Indonesia langsung melakukan penelusuran dan ternyata benar.
Diantara keluhan utama yang disampaikan petani adanya pengurangan terhadap jatah pupuk setiap kelompok tani.
Para petani merasa pengurangan ini tidak adil dan merugikan mereka yang sudah berusaha keras untuk mempertahankan produktivitas lahan pertanian mereka. Ungkap tim sergap
Petani yang kami minta keterangan menyatakan “terjadi keganjalan dalam hal Harga jual dari pupuk urea tersebut Dari harga yang telah ditetapkan dengan nilai Rp 120 000-terkadang di jual Dengan harga Rp 150 000 – Rp 160 000, dengan alasan karna namanya tidak terdaftar dalam sistem yang telah di tetapkan, kemana pengawasan Sinas Pertanian dan Holtikultura, jangan sampai ada pembiaran di lapangan. Lanjutnya
Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia M Ridwan Makkulau menambahkan bahwa Petani butuh pupuk untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian, kiranya Dinas terkait mengambil tindakan terukur dan dipertanggungjawabkan sehingga hal ini tidak lagi terjadi di wilayah pertanian kabupaten GOWA
Seperti keluhan petani yang selalu mendapatkan jatah yang kurang dari yang seharusnya. “Ini membuat kami sulit untuk mencapai hasil yang optimal,” ungkap seorang petani di Pallangga kabupaten gowa
Paling parahnya petani mengeluhkan tentang sulitnya dalam mengakses aplikasi yang digunakan untuk mengurus pemesanan pupuk.
Lanjut Ridwan Aplikasi ini sering mengalami gangguan teknis dan seringkali sulit diakses. hal ini menyebabkan para petani tidak bisa melakukan pemesanan dengan lancar, sehingga pupuk yang mereka butuhkan terkadang tidak dapat diperoleh tepat waktu
Tidak hanya itu, beberapa petani juga melaporkan tidak adanya keterbukaan dalam proses distribusi pupuk.
Lebih lanjutnya Mereka merasa bahwa ada kecurangan dalam pemberian jatah pupuk, dimana beberapa pihak tertentu mendapatkan lebih banyak pupuk daripada yang seharusnya mereka dapatkan
Kaum Tani berharap agar Dinas Pertanian dan PT PUPUK INDONESIA segera mengambil tindakan memperbaiki sistem aplikasi dan pendistribusian pupuk UREA bersubsidi.sehingga petani mendapatkan jatah pupuk yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pihak terkait diharapkan untuk mendengarkan dan memperhatikan keluhan masyarakat petani. Langkah-langkah perbaikan yang jelas dan transparan harus diambil agar petani dapat memperoleh pupuk secara adil dan tepat waktu.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem distribusi pupuk yang efisien dan berkeadilan bagi para petani Indonesia. Tutup Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia.
Laporan tim