Berita

Praktik Bagi-Bagi Uang dalam Pemilihan Umum Mendidik Demokrasi Salah Sasaran

1960
×

Praktik Bagi-Bagi Uang dalam Pemilihan Umum Mendidik Demokrasi Salah Sasaran

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.com | Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyoroti adanya Indikasi pembagian sejumlah uang ke masyarakat dalam rangka menuju pelaksanaan pemilu tahun 2024, di mana sejumlah masyarakat sempat di dokumentasikan dalam bagi bagi uang tersebut.

Makassar Sulawesi Selatan, 17 Februari 2024. Praktik bagi-bagi uang dalam rangka pemilihan umum menjadi sorotan. Banyak pihak menilai bahwa ini adalah cara mendidik demokrasi yang salah sasaran. Praktik ini dinilai dapat merusak esensi dari demokrasi itu sendiri, yaitu suara rakyat.

Pemilihan umum seharusnya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakil mereka berdasarkan kapabilitas dan komitmen calon terhadap kepentingan publik. Namun, praktik bagi-bagi uang ini justru dapat mempengaruhi keputusan masyarakat dalam memilih.

Praktik ini juga dapat merusak integritas pemilihan umum dan menciptakan persepsi bahwa suara dapat dibeli. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menekankan pada kebebasan dan keadilan dalam memilih.

Pemerintah dan lembaga pemilihan umum perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah dan memberantas praktik ini. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih berdasarkan kapabilitas dan komitmen calon juga perlu ditingkatkan.

Demokrasi adalah hak semua warga negara dan harus dijaga integritasnya. Oleh karena itu, praktik bagi-bagi uang dalam pemilihan umum harus dihentikan untuk menjaga kualitas demokrasi di negara ini.

Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia Ridwan Makkulau sangat menyayangkan metode yang di pakai, karena menjadi Edukasi yang tidak terpuji buat mendidik masyarakat menciptakan pemilu yang bersih dari suap menyuap.

Bagaimana pendapat Anda tentang praktik ini?Pungkas Humas lembaga Poros Rakyat Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *