GowaSorot

Laporan Pertanggungjawaban Direktur Bumdes Ayam Petelur di Desa Tanakaraeng Syarat “Rekayasa”

2313
×

Laporan Pertanggungjawaban Direktur Bumdes Ayam Petelur di Desa Tanakaraeng Syarat “Rekayasa”

Sebarkan artikel ini
Tempat Penangkaran Ayam Petelor yang ada di Desa Tanakaraeng Gowa(TIM)

Bongkarnews.id, Gowa – Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat Tanah Karaeng. Bahwa Usaha ayam petelur di Desa Tanah Karaeng yang diolah oleh BUMDES telah menjadi sorotan terkait laporan pertanggungjawaban yang tidak transparan.

Meskipun usaha tersebut memiliki populasi sekitar 2000 ekor ayam petelur, pendapatan yang disetorkan ke Desa selama dua tahun terakhir hanya sekitar Rp.15 juta.

Beberapa sampel pengelola Ayam petelur menyampaikan bahwa setiap 200 Ekor ayam Petelur yang di kelola bisa menghasilkan antara Rp. 2.500.000 sampai Rp. 3.000.000 perbulan Bersih. Jika di hitung akan menghasilkan dari 2000 Ekor antara 25 juta – 30 juta Perbulan berarti dalam satu Tahun kurang lebih 300 juta. Sementara Direktur BUMDES BUNGUNG RUMBIAYA hanya menyetor 15 juta dalam dua tahun, indikasi Pertanggungjawaban Direktur Bumdes Ayam Petelur “Rekayasa”

Hal ini  dikatakan Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia M Jafar Sainuddin meminta kepada Dinas terkait, untuk mengawal proses kegiatan Bundes Tanah Karaeng yang syarat dengan Kongkalikong Laporan Pertanggung Jawaban, jika perlu kami akan lanjutkan laporan ke Inspektorat dan Resort Kepolisian Gowa. Tutup Dg Emba, panggilan Akrab Ketum LPRI ini

Oleh karena itu, masyarakat Desa Tanah Karaeng berharap agar BUMDES dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang lebih transparan dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai pendapatan yang dihasilkan oleh Usaha ayam petelur yang sumber dananya di anggarkan oleh Dana Desa dua tahun silam kurang lebih Rp. 500. Juta.
.
“Kembali Kami Tegaskan kepada segenap yang terkait Periksa Laporan Pertanggung Jawaban BUMDES Desa Tana Karaeng, Jangan sampai terlalu jauh pembiaran di dalamnya.”pungkas Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Hingga berita ini tayang, Direktur  BUMDES BUNGUNG RUMBIAYA, Ruslan Dg. Nuntung di konfirmasi lewat Whatssap belum memberikan tanggapan, dan demikian adanya Kepala Desa Tana karaeng, hanya dibaca saja  tapi tidak memberikan jawaban atas Indikasi Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan Ayam Petelur atas nama Desa Tana Karaeng

 

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *