Berita

Keras Dugaan Kontraktor Nakal Kerjakan Projek Puskesmas SAMATA GOWA.

907
×

Keras Dugaan Kontraktor Nakal Kerjakan Projek Puskesmas SAMATA GOWA.

Sebarkan artikel ini

Gowa, bongkarnews.id | Gedung Puskesmas Berlantai 3 di Kelurahan Romang polong Alami Perubahan Tulangan Pour Tidak Sesuai Gambar Perencanaan, hal ini di dapati setelah tim Lembaga Poros Rakyat Indonesia melakukan Identifikasi di lokasi projek tersebut.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia. Selasa 6 Agustus 2024 pada kunjungan kedua, di mana sebelumnya sudah melakukan pemantauan,

Sebuah gedung berlantai 3 yang sedang dalam tahap konstruksi di Kab Gowa keras dugaan mengalami perubahan pada struktur tulangan pour (baja tulangan) yang tidak sesuai dengan gambar perencanaan awal.

Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran tentang apakah spesifikasi dan standar kelayakan bangunan telah dilanggar, atau perubahan itu sudah melalui pertimbangan kebijakan para ahli kontruksi, khususnya pemilik projek.

Dari hasil kunjungan tiem Lembaga Poros Rakyat Indonesia mengkonfirmasi atas perubahan tulangan pour tersebut dengan pihak PPK Dr. Hartadi Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa “menyatakan sampai hari ini belum membuat Berita Acara adanya perubahan kontruksi dari gambar yang di pakai oleh kontraktor, sementara pada gambar yang sempat di monitor tiem kerja Lembaga Poros Rakyat Indonesia” jelas ada perubahan ukuran TULANGAN KONTRUKSI POUR di lapangan.

Di lapangan Ukuran Pour 1.70 Cm x 0,70 Cm, sementara pada gambar perencanaan 1,80 cm x 0,80 cm.

Perubahan Tanpa Persetujuan

Dari hasil Identifikasi di dapati kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut melakukan perubahan pada ukuran tulangan pour tanpa berkonsultasi atau mendapatkan persetujuan dari insinyur struktur dan arsitek yang bertanggung jawab atas desain awal, wajarnya Konsultan Perencana, pengawas, PPK dan Kontraktor mengeluarkan BERITA ACARA sebagai bentuk kesepakatan bersama standar pertimbangan tekhnik atas perubahan tersebut.

Sekali lagi bahwa hasil konfirmasi bahwa PPK tidak mengeluarkan BERITA ACARA atas perubahan tersebut.

Perubahan ini mencakup pengurangan ukuran panjang dan lebar baja tulangan pour elemen struktural utama.

Risiko Kualitas dan Keamanan

Perubahan yang dilakukan tanpa perhitungan dan analisis teknis yang memadai menimbulkan kekhawatiran tentang kestabilan dan kekuatan struktur gedung.

Bahwa setiap perubahan pada elemen tulangan harus berdasarkan perhitungan yang akurat untuk memastikan bahwa struktur mampu menahan beban yang direncanakan, termasuk beban hidup, beban mati, dan beban lingkungan seperti angin dan gempa bumi.

Pelanggaran Spesifikasi dan Standar

Menurut peraturan bangunan lokal dan standar internasional, setiap perubahan dalam desain struktur harus disetujui dan divalidasi oleh profesional yang berkompeten.

Mengabaikan gambar perencanaan tanpa persetujuan resmi dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap spesifikasi teknis dan standar kelayakan bangunan.

“Keselamatan konstruksi adalah prioritas utama, dan setiap perubahan pada perencanaan struktur tanpa validasi teknis dapat berdampak serius pada stabilitas dan keamanan bangunan,” ujar Dr. Ir. Budi Santoso, seorang insinyur struktur berlisensi.

Tindakan Lanjutan

Otoritas Lembaga Independen telah memulai investigasi untuk menentukan sejauh mana perubahan ini melanggar spesifikasi asli dan dampak potensialnya terhadap keselamatan dan integritas struktural gedung.

Jika ditemukan pelanggaran serius, kontraktor dapat dikenakan denda, penghentian proyek, atau bahkan tuntutan hukum.

Implikasi bagi Penghuni Masa Depan.

Bangunan yang tidak mematuhi spesifikasi teknis dan standar keselamatan menimbulkan risiko besar bagi penghuni masa depan.

Penghuni harus memastikan bahwa gedung yang mereka tempati telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi yang berlaku.

Perubahan tulangan pour yang tidak sesuai gambar perencanaan adalah masalah serius yang mempengaruhi kualitas, keselamatan, dan stabilitas struktur gedung. Insinyur dan otoritas bangunan harus bekerja sama untuk memastikan bahwa semua proyek konstruksi mematuhi spesifikasi dan standar yang ditetapkan guna melindungi kepentingan dan keselamatan publik.

Sisi lain yang menjadi sorotan bahwa TENAGA KERJA yang di pakai berasal dari Kabupaten Bulukumba, sementara kita semua memahami bahwa pada prinsip kerja atas beberapa regulasi mengedepankan TENAGA KERJA LOKAL.

hal ini sangat tidak bijak untuk warga sekitar atau tenaga kerja yang ada di Kabupaten Gowa.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menghimbau kepada Pemerintah Daerah menegur Kontraktor atas sejumlah pelanggaran yang di Sengaja, jika perlu kontraktor di buatkan teguran tertulis.

Tim Kerja Independen

Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *