Breaking News

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Pallantikan.

2590
×

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Pallantikan.

Sebarkan artikel ini

Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id  – Lembaga Poros Rakyat Indonesia sorot Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terjadi di SPBU Pallantikan, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Sebuah mobil putih terpantau mengisi Pertalite sebanyak kurang lebih 1000 liter atau sekitar 30 jerigen penuh tanpa menggunakan barcode. (Senin 12 Mei 2025).

Budhiman menegaskan Pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar tanpa menggunakan barcode menunjukkan potensi pelanggaran terhadap aturan penyaluran BBM subsidi. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya penggelapan BBM subsidi yang merugikan negara.

Ditambahkan Budhiman bahwa Praktik tersebut juga berpotensi memperburuk kelangkaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) mendesak Kapolres Jeneponto untuk mengambil tindakan tegas atas temuan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, semoga ini bukan pembiaran terhadap praktek pelanggaran di wilayah kerja Polres Jeneponto.

Mereka menyoroti pentingnya penegakan hukum untuk mencegah praktik ilegal tersebut dan melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi.

“Kami mengharapkan Kapolres Jeneponto untuk segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah,” tegas perwakilan.

“Tidak boleh ada pengecualian dalam penegakan hukum, termasuk dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini.” Tegas Budhiman.

Keberadaan mobil Rush putih yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Identifikasi pemilik kendaraan dan tujuan penggunaan BBM tersebut sangat penting untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang lebih besar jika ada.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat, tutup Budhiman.

 

Tim Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *