Gowa, Sulawesi Selatan, Bongkarnews.id – Kapolres Gowa menunjukkan keseriusan dalam membasmi tambang ilegal di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan pengamanan dan penahanan pelaku tambang ilegal di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu. Namun, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Poros Rakyat Indonesia (PRI) mengungkap dugaan “tebang pilih” dalam operasi tersebut.
“Polres Gowa mengamankan satu alat excavator dan menahan pelakunya, namun ada dua alat excavator lain yang tetap beroperasi di lokasi yang sama,” ungkap perwakilan LPRI. “Dua alat tersebut dimiliki Saharuddin Dg Bunga (pemilik lahan dan pemungut uang koordinasi untuk petugas) dan Dg Rewa. Keduanya dibiarkan bebas tanpa tindakan hukum.”
LPRI menuding bahwa kejadian di Kelurahan Bontomanai bukanlah temuan baru. “Tambang tersebut beroperasi setiap tahun, kemungkinan besar sejak AKP Baktiar (Kasat Reskrim Gowa) menjabat Kapolsek di Kecamatan Bontomarannu,” tegas perwakilan LPRI. “Kini, dua alat yang dibiarkan merdeka sejak viral pemberitaan sudah tidak ada di lokasi. Ini menimbulkan pertanyaan tentang kebenaran keseriusan Kapolres Gowa dalam membasmi tambang ilegal.”
LPRI menyerukan kepada masyarakat untuk membantu Polres Gowa memberikan informasi berupa gambar atau video tentang lokasi tambang ilegal di Gowa. “Informasi tersebut harus dilengkapi dengan alamat, tanggal, dan nama pengelolanya,” jelas perwakilan LPRI. “Kami mendukung upaya Kapolres Gowa untuk memberantas tambang liar di Kabupaten Gowa, khususnya di kecamatan Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, Bajeng Barat, Barombong, Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe, dan Pallangga.”
LPRI juga mengingatkan bahwa tambang yang memiliki izin pun harus diawasi dengan ketat. “Terkhusus pengelola yang meminjam izin tambang PT Cadika sesuai hukum tidak boleh mengalikan ke orang lain,” ujar perwakilan LPRI. “Tambang berizin yang menggunakan solar subsidi juga harus diperiksa secara teliti, termasuk alat berat atas SIO & SILO-nya.”
“Kami berharap Kapolres Gowa dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menegakkan hukum dengan tegas,” tegas perwakilan LPRI. “Jangan sampai terjadi tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal.”
Lembaga Poros Rakyat Indonesia siap membantu Polres Gowa dalam memberantas tambang ilegal dengan menyediakan data dan temuan lokasi tambang ilegal tersebut.
Kami sarangkan untuk tambang yang ilegal jangan coba melakukan kegiatan karena keseriusan Polres Gowa melakukan operasi tangkap tangan.
Tiem Kerja Independen
Lembaga Poros Rakyat Indonesia