Breaking News

Gudang Semen Ilegal di Tengah Kota Makassar: Johnny Abaikan Dan Tantang Pemerintah Kota!

1038
×

Gudang Semen Ilegal di Tengah Kota Makassar: Johnny Abaikan Dan Tantang Pemerintah Kota!

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id | Geger! Gudang semen milik Johnny ( Etnis) di Jalan Alauddin, nekat beroperasi di tengah kota, terang-terangan melanggar Perda Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2009 dan Perwali Nomor 20 Tahun 2011 tentang larangan gudang di dalam kota.

Lokasi gudang yang berhadapan dengan Pos Pengawasan Polantas Jalan A.P. Pettarani semakin menambah kontroversi!

Tim investigasi (Lembaga Poros Rakyat Indonesia), Pedoman Rakyat, dan Lintas Mata Nusantara menemukan bukti kuat pelanggaran ini. Ketua Tim Investigasi, Andis. SH, menuntut Pemkot Makassar untuk bertindak tegas terhadap Johnny dan PT. Catur Kencana Sakti (diduga pemilik gudang) tanpa pandang bulu. “Ini pelanggaran nyata! Perda harus ditegakkan!” tegas Andis.

Ancaman sanksi? Denda, penutupan gudang, bahkan pencabutan izin usaha! Namun, tetap saja, operasional gudang ini masih berjalan. Saat tim media mencoba konfirmasi, seorang pekerja bernama Patris berkelit dan mengaku tak tahu kontak pimpinan. Apakah ada yang disembunyikan?

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemkot Makassar. Ketegasan dalam menertibkan tata ruang kota dan memindahkan kegiatan pergudangan ke KIMA (Kawasan Industri Makassar) dipertanyakan. Akankah Pemkot Makassar berani bertindak tegas atau justru membiarkan pelanggaran ini terus berlanjut? Publik menunggu jawabannya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *