Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id – Kecurigaan kuat menyelimuti kepemimpinan Camat Daniyal Opo, M.Si., di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, setelah terungkapnya kasus hilangnya tanah milik warga Desa Tanrara. Ketua DPD Gowa Poros Rakyat Indonesia (PRI), Hj. Kumala, melontarkan tuduhan keras terhadap Camat Daniyal Opo, mengatakan ada dugaan persekongkolan jahat dengan mafia tanah.
Hj. Kumala mengatakan warga Desa Tanrara telah berupaya mengurus akta hibah lahan sesuai prosedur, namun permohonan mereka dihambat oleh pihak kecamatan tanpa alasan yang jelas. Bukti-bukti kepemilikan yang lengkap dan sah, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terkesan diabaikan. Yang lebih mengejutkan, tanah tersebut telah terjual kepada pihak lain dengan sertifikat yang keasliannya masih dipertanyakan.
“Ini bukan sekedar masalah administrasi tanah,” tegas Hj. Kumala. “Ini adalah indikasi kuat adanya persekongkolan jahat untuk merampas hak milik warga. Kami menduga kuat terdapat keterlibatan Camat Daniyal Opo, M.Si., dalam praktik mafia tanah ini.”
Poros Rajyat Indonesia menuntut penyelidikan mendalam dan transparan atas kasus ini oleh aparatur penegak hukum. Hj. Kumala menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah terancam jika dugaan ini dibiarkan begitu saja. Ketidakhadiran Camat Daniyal Opo di kantornya yang hanya satu kali seminggu, itupun hanya sebentar, semakin memperkuat kecurigaan tersebut. Poros Rakyat Indonesia mendesak Bupati Gowa untuk segera mengevaluasi kinerja Camat Daniyal Opo, M.Si.
Pemerintah Kabupaten Gowa sebaiknya membamgun sistiydan mengevaluasi setiap Kepala Kecamatan yang tidak siap mengabdi untuk masyarakat stau tidak setia kepada rakyat, sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, bahwa yang tidak mampu bekerja setia kepada Negara silahkan MUNDUR, Kami mau bekerja melakukan pengabdian kepada Rakyat.
Tiem Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia