News

Pengakuan Mengejutkan: Logistik Proyek Irigasi Karaloe Jeneponto Akui Gunakan Pasir Ilegal

190
×

Pengakuan Mengejutkan: Logistik Proyek Irigasi Karaloe Jeneponto Akui Gunakan Pasir Ilegal

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Bongkarnews.id  – Dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek strategis nasional Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Kelara Karaloe di Kabupaten Jeneponto kembali menguat.

Nilai proyek yang mencapai Rp24 miliar itu kini disorot tajam setelah salah satu pihak yang diberi amanah mengelola logistik, Ismet, buka suara terkait sumber material pasir yang digunakan.

Ismet mengungkapkan, awalnya material pasir sempat diambil dari wilayah Bulukumba.

“Penggunaan material tersebut sempat kami ambil di Bulukumba, dan sempat berjalan dengan baik. Tapi karena kami dapat sorotan tajam dari media, sehingga saya hentikan,” ujarnya saat ditemui Selesa, 16/09/2025.

Namun, penghentian itu bukan berarti masalah selesai. Ismet mengaku kemudian berpindah mengambil material ke wilayah Bantaeng. Lagi-lagi, aktivitas tersebut mendapat sorotan dari lembaga pengawas.

“Lalu saya pindah ke Bantaeng, di situ juga begitu, dapat sorotan dari lembaga,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, Ismet kembali memindahkan lokasi pengambilan pasir ke Jeneponto, tepatnya di Desa Jombe dan Pappa. Namun ternyata, lokasi tersebut juga bermasalah karena statusnya ilegal.

“Dan di Pappa ternyata di sana juga ilegal, dan kami dipanggil oleh Kanit Polres Jeneponto,” ungkapnya.

Kini, Ismet menyebutkan pihaknya beralih menggunakan material dari Bili-bili, Kabupaten Gowa. “Sekarang ini saya ambil pasir di Bili-bili karena di sana kualitas pasirnya bagus,” katanya.

LPRI Desak Aparat Bertindak

Pernyataan terbuka dari Ismet itu langsung ditanggapi oleh Humas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Jeneponto, Usdar. Ia menilai pengakuan tersebut sebagai bukti nyata bahwa proyek besar ini tidak steril dari praktik penggunaan material ilegal.

“Sudah banyak material pasir yang digunakan dalam proyek ini. Kenapa bapak begitu berani menggunakan pasir ilegal dalam proyek nasional ini?” tegas Usdar saat mendengar langsung pernyataan Ismet.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencoreng nama baik proyek strategis nasional yang seharusnya dijalankan sesuai aturan hukum. LPRI mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini.

 

Laporan : TIM Poros Rakyat Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *