Breaking News

Rumah Reyot di Somba Opu: Bukti Ketimpangan Perhatian di Kabupaten Gowa?

2628
×

Rumah Reyot di Somba Opu: Bukti Ketimpangan Perhatian di Kabupaten Gowa?

Sebarkan artikel ini

Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id – 11 Mei 2025. Lembaga Poros Rakyat Indonesia sorot Sebuah potret kemiskinan yang menyayat hati terungkap di Kabupaten Gowa. Foto yang diambil pada 5 Mei 2025 pukul 10.30 WITA di Jl. Dato Ripanggentungang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu.

Memperlihatkan
Sebuah rumah panggung sederhana dalam kondisi memprihatinkan. Konstruksi kayu dan seng yang lapuk, bagian bawah rumah yang terbuka, dan pakaian yang tergantung di luar, menjadi saksi bisu kehidupan yang jauh dari layak bagi penghuninya.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia Bahwa bangunan reyot ini seakan menjadi cerminan ketimpangan perhatian pemerintah di Kabupaten Gowa.

Di tengah pembangunan infrastruktur megah, masih ada warga yang hidup dalam kondisi memprihatinkan. Rumah ini bukan sekadar bangunan tua, tetapi representasi dari ketidakadilan sosial dan ekonomi.

Di mana janji kesejahteraan rakyat? Apakah pembangunan hanya dinikmati segelintir orang, sementara sebagian besar warga masih berjuang melawan kemiskinan?

Kondisi rumah yang memprihatinkan ini menimbulkan pertanyaan kritis: kemana anggaran pembangunan Kabupaten Gowa? Apakah program-program pengentasan kemiskinan berjalan efektif? Atau hanya sebatas janji politik semata? Ketiadaan akses terhadap perumahan layak huni merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Pemerintah Kabupaten Gowa wajib bertanggung jawab atas kondisi ini.

Digembar gemborkan dalam program 100 hari kerja Bupati Gowa, pantas mendapatkan apresiasi, sayangnya di wilayah kelurahan Tamarunang, kec Somba Opu, berdiri rapuh tidak mendapatkan perhatian, mungkin mereka tidak layak mendapatkan perhatian, atau kerena mereka waga siliman Kabupaten Gowa.

Lebih dari sekadar bedah rumah, kasus ini membutuhkan tindakan nyata dan terstruktur. Butuh investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab terabaikannya kesejahteraan warga di daerah ini. Apakah ada kendala birokrasi yang menghambat penyaluran bantuan? Ataukah ada indikasi penyimpangan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin?

Pemerintah Kabupaten Gowa harus segera merespon kondisi ini. Bukan hanya dengan janji-janji, tetapi dengan tindakan konkrit berupa bedah rumah dan program-program sosial yang lebih terarah dan efektif.

Keberadaan rumah reyot ini bukan hanya masalah fisik, tetapi juga moral. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyejahterakan seluruh rakyatnya.

Diamnya pemerintah hanya akan semakin memperparah kesenjangan sosial dan memperkuat stigma bahwa pembangunan di Gowa hanya dinikmati oleh segelintir orang. Tindakan nyata, bukan sekadar retorika, yang dibutuhkan saat ini!

Lembaga Poros Rakyat Indonesia dengan segala pertimbangan dari sekian kali memohon perhatian sebelum di publikasikan, namun hingga beritatayag, sampai detik ini tidak ada sepotong pun perhatian dari pihak pemilik Program 100 hari kerja.

Mungkin program 100 hari kerja memilah milah wargamiskin.

 

Tim Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *