Breaking News

Proyek Paving Blok Asal Jadi, Cor Kastin Bobrok: Skandal Nirannuang!, Mark Up Gila-gilaan Terbongkar!

428
×

Proyek Paving Blok Asal Jadi, Cor Kastin Bobrok: Skandal Nirannuang!, Mark Up Gila-gilaan Terbongkar!

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | 25-09-2025 – Nirannuang, Gowa. Skandal proyek paving blok “asal jadi” dan cor kastin bobrok di Desa Nirannuang, Kabupaten Gowa, semakin menggila! tiga lokasi pronem dengan harga bervariasi dengan total keseluruhan Rp. 367941000.

Poros Rakyat Indonesia (PRI) kembali mengungkap temuan yang mencengangkan: anggaran per meter persegi paket pemasangan paving blok mencapai kisaran Rp 250.000 setelah dipotong pajak. Jika dibandingkan dengan harga material dan upah kerja yang wajar, selisihnya sangat fantastis dan mengindikasikan mark up gila-gilaan!

Berdasarkan analisis anggaran perimeter pasangan paving blok, harga Rp 250.000 per meter persegi jauh di atas harga pasar yang seharusnya. Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, harga paving blok material saja berkisar antara Rp 70.000 hingga Rp 150.000 per meter persegi. Sementara itu, harga borongan (material dan jasa) berkisar antara Rp 135.000 hingga Rp 170.000 per meter persegi.

Dengan demikian, selisih antara anggaran yang dialokasikan (Rp 250.000/meter) dengan harga pasar yang wajar (Rp 135.000 – Rp 170.000/meter) mencapai Rp 80.000 hingga Rp 115.000 per meter persegi! Jika dikalikan dengan total volume proyek, potensi kerugian negara akibat mark up ini mencapai ratusan juta rupiah!

PRI mengecam keras praktik korupsi yang dilakukan secara terang-terangan dan tidak manusiawi ini. PRI menduga kuat bahwa oknum-oknum tertentu telah memanfaatkan proyek paving blok ini sebagai ladang basah untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Poros Rakyat Indonesia mendesak Inspektorat Kabupaten Gowa untuk segera melakukan audit investigasi terhadap proyek paving blok di Nirannuang dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal ini. PRI juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan menjerat para pelaku korupsi dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Skandal Nirannuang ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah desa di Indonesia. Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan agar tidak terjadi penyimpangan dan korupsi.

Kami sudah mencoba konfirmasi dan Pj. Desa Nirannuang mengarahkan di kantor Desa, namun sampai di kantor Pak Desa cuek saja, dan menyampaikan Kasi pembangunan lagi sibuk. Ujar tim Kerja Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *