Bongkarnews.id | Gowa, 26 September 2025. Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa kembali menegaskan sikapnya terkait laporan masyarakat atas dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum.
Dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor BPN Gowa, massa SAPMA PP membentangkan spanduk bertuliskan “Tuntaskan Mafia Tanah, Gowa Bebas Mafia”. Massa aksi juga membawa serta korban, seorang penjual sayur sederhana yang telah bertahun-tahun memperjuangkan hak atas tanahnya. Sang korban tampak hadir bersama istri dan anaknya yang mengalami cacat fisik, menambah haru suasana aksi tersebut. Kamis, 25 September 2025.
Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, menyatakan bahwa kasus ini adalah bukti lemahnya penegakan hukum di daerah.
“Korban sudah enam tahun melapor dengan membawa bukti sah seperti sertifikat asli, tetapi sampai hari ini tidak ada kepastian hukum. Kami menilai aparat tidak serius menegakkan keadilan,” tegas Sigit.
Jenderal Lapangan, Nurhidayatullah, menambahkan bahwa aksi mahasiswa bukan hanya sekadar protes, tetapi bentuk solidaritas terhadap rakyat kecil.
“Kami hadir untuk memastikan suara rakyat kecil tidak dibungkam. Jika aparat diam, kami mahasiswa yang akan bersuara lantang,” ujarnya.
Koordinator Mimbar, Muh. Al-Lail Qadri, menegaskan bahwa SAPMA PP Gowa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Selama mafia tanah masih berkeliaran, kami akan terus bergerak. Negara tidak boleh kalah dengan mafia,” jelasnya.
Sekretaris SAPMA PP Gowa, Rahman Lewa, menyuarakan hal senada.
“Kami menuntut agar pihak kepolisian dan BPN bekerja transparan. Jangan biarkan rakyat kecil jadi korban praktik mafia tanah. SAPMA PP berdiri bersama rakyat,” tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda,
Kepala ATR / BPN Gowa Lompo Halkam, ST mengatakan Sebagaimana amanat menteri adalah penyelesaian sengketa,konflik pertanahan sesuai ketentuan perundang undangan berlaku.
SAPMA PP Gowa dalam pernyataan sikapnya mendesak :
1. Kepolisian segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah.
2. BPN Kabupaten Gowa menertibkan administrasi pertanahan secara transparan.
3. Pemerintah hadir memastikan rakyat kecil terlindungi dari praktik mafia tanah.
Aksi yang diwarnai dengan teriakan semangat mahasiswa itu ditutup dengan seruan lantang:
“Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat, Merdeka!”