NewsSorotan

Lembaga Poros Rakyat Indonesia APH periksa Jalan Beton Biraeng Pangkajene

614
×

Lembaga Poros Rakyat Indonesia APH periksa Jalan Beton Biraeng Pangkajene

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan jalan beton yang terletak di kelurahan biraeng, kampung bilaey kabupaten Pangkajene Kepulauan Telah Retak

PangkajeneBongkarnews.id Sulawesi Selatan pekerjaan jalan beton yang terletak di kelurahan biraeng, kampung bilaey kabupaten Pangkajene Kepulauan di pertanyakan spesifikasinya oleh tim SERGAP Lembaga Poros Rakyat Indonesia. Rabu, 28 Desember 2023

Jalan Baton yang diperkirakan memiliki panjang kurang lebih 700 meter dengan ketebalan Cor bervariasi, ada yang 13 CM, 11 CM dan 15 CM menimbulkan keraguan atas spesifikasi standar mutu dan jaminan kelayakan fungsi sebuah jalan, dan yang paling mendasar adalah jaminan keselamatan kontruksi.

Oleh tim Sergap lembaga poros Rakyat Indonesia (LPRI) jalan beton tersebut telah mengalami keretakan di beberapa titik sampel, menjelaskan bahwa klasifikasi pekerjaan jalan beton tersebut sudah layak di katakan menabrak ketentuan pekerjaan beton yang di anjurkan menurut Standar SNI.

Sisi lain pekerjaan tersebut tidak mentaati kepentingan publik,

Sepanjang lokasi  jalan beton tidak ditemukan papan proyek,

Melabrak undang undang Keterbukaan informasi publik, akibat dari tindakan tersebut, kontraktor sama dengan melakukan kebohongan publik atas pelaksanaan kegiatan pekerjaan

Bagian yang paling perlu mendapat informasi yang terjamin keafsahannya adalah seberapa besar anggaran yang di pakai,

Seberapa banyak volume pekerjaan yang di perintahkan,

Dari nilai Anggaran masyarakat bisa melihat mutu dan kelayakan sebuah projek atas proses pelaksanaannya.

Tim Sergap Lembaga poros Rakyat Indonesia, , bahwa pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan proyek,

Pemasangan papan informasi projek bagian dari mendukung pelaksanaan pengawasan semua pihak, terkhusua masyarakat yang ada sekitar lokasi pekerjaan jalan.

Untuk apa, demi lahirnya pekerjaan yang di jamin mutu dan kuantitasnya.

Undang nomor 18 No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, wajib di jalankan atas nama Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali Kontraktor tidak berstatus Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya

Informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik.

Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan.

Atas kondisi Papan transparansi pekerjaan bangunan tidak ada di lokasi , kuat dugaan bahwa jalan beton tersebut di kerja diluar standar kelayakan mutu dan kuantitas.

Sehingga dari semua proses, atas nama Lembaga poros rakyat Indonesia mendesak Aparat terkait agar segera turun ke lokasi guna memeriksa pekerjaan jalan beton yang ada di Kelurahan Biraeng, Kabuapten Pangkajene Kepulauan.

Terkhusus PPK dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pangkajene Kepulangan, sebelum sampai di akhir pemeliharaan sebaiknya lakukan pemeriksaan analisa mutunpelerjaan jalan beton tersebut, jangan sampai pekerjaan tersebut berakibat fatal buat pengguna jalan kedepan, ini persoalan nyawa pengguna jalan.

“Lembaga Poros Rakyat Indonesia Mendesak segenap pemangku jabatan, Kebijakan untuk mengambil tindakan preventif sebelum semua terlambat, kami anggap pekerjaan tersebut jauh meninggalkan spesifikasi kontrak pekerjaan beton,” Tutup tim Sergap Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

 

Bersambung spesifikasi teknis jalan beton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *