BeritaBreaking NewsInternasionalNasionalNewsSorotTakalar

Proyek Pekerjaan Talut Indikasi Abaikan UU Minerba. Takalar Poltim.

1149
×

Proyek Pekerjaan Talut Indikasi Abaikan UU Minerba. Takalar Poltim.

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

TAKALAR- Kecamatan Polombangkeng timur Sulawesi Selatan 21 Desember 2023. Proyek pekerjaan talut yang sedang berlangsung di Desa Massamaturu, Kabupaten Takalar menjadi sorotan publik.

Kuat Indikasi penggunaan material dari tambang ilegal mencuat. Proyek ini dilaksanakan untuk memperkuat struktur talut guna melindungi desa dari potensi banjir dan erosi, tapi yang wajib diketahui bahwa proses pelaksanaan sebuah projek, didalamnya terdapat aturan yang mengikat, projek bukan pekerjaan yang asal di kerja, tapi memiliki petunjuk kerja yang wajib terpenuhi.

Meminta Kapolres TAKALAR untuk memerintahkan anggota Polres menyidak pengadaan material trsebut, kuat Indikasi memakai material dari tambang ILEGAL.

Laporan Tim sergap DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia. material yang digunakan dalam proyek ini diduga berasal dari tambang galian C yang tidak memiliki izin atau ilegal.

Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, karena penggunaan material ilegal dapat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan keberlanjutan proyek.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup setempat kiranya menanggapi laporan ini dengan serius.

Dan melakukan pendalaman terhadap dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek ini. Jika terbukti benar, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini pihak Polres dan Kejaksaan Negeri silahkan proses pelaku pelaksana kegiatan tersebut, dan termasuk pemasok materialnya.

JANGAN ADA PEMBIARAN

Tim sergap DPP LP-RI berharap pihak berwenang untuk ikut serta Mengawal dan Mengawasi, berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan proyek dan melindungi lingkungan sekitar.

Dalam hal ini, penting bagi semua pihak terlibat untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini.

Penggunaan material yang legal dan memenuhi standar harus diutamakan dalam setiap proyek pembangunan, demi keberlanjutan dan keberhasilan proyek tersebut.

Sekali lagi pihak POLRES & KEJAKSAAN NEGERI TAKALAR sesuai amanaah jabatan atas nama Negara menindak segaka bentu kegiatan yang tidak taat aturan, jangan sampai kami menganggap ada PEMBIARAN. Tutup tim SERGAP Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *