Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Gowa mengungkap kejanggalan dalam pembangunan sejumlah perumahan subsidi di Kabupaten Gowa. LPRI menemukan indikasi bahwa beberapa developer tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Fasilitas Umum (Pasum) yang lengkap, serta diduga mengabaikan standar pembangunan. (03-12-2024)
Ketua LPRI Gowa, [H. Kumala], mengatakan, “Hal ini merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat dan mengancam keberlangsungan program perumahan subsidi.” Ia mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi tegas bagi developer yang melanggar aturan.
LPRI mencantumkan daftar perumahan yang diduga bermasalah:
1. Perumahan rumah moderen Akademi residen
2. Perumahan Griya cahaya masannang
3. Porumohon Cilta bontomorannu lend
4 Perumahan Grand Sulawesi Bontomarannu
4. Perumahan vivas Residen
5. Perumahan Darusalam lend 2
6. Perumahan masagena Grand Hills
7. Perumahan Bumi Borong loe permai : /
8. Perumahan Aserah Garden/
9. Perumahan puri Grandma
10. Prumahan Pesona Zairah /
11. Perumahan Zaffan Regensi 2/
12. Perumahan zarindah garden /
14 perumahan mas Pattalassang /
13. rumah Bumi Batara Mawang
16 Perumahan mawang Residen
17 perumahan zarindah
18 perumahan ARZAM Regency
14. Perumahan Green Indonesia
15. Perumahan Amalia Plains house
16. Perumahan pesona Amalia Regensi
Sementara di Kecamatan Barombong dan Pallangga di lengkapi data oleh tiem kerja Lembaga Poros Rakyat Indonesia.
Semua wajib di Benahi kedepan, tidak tunduk terhadap Regulasi lebih baik matikan, Gowa wajib berbenah menuju Kabupaten percontohan pelaksanaan Regulasi secara Utuh. Ujar H. Kumala
LPRI mendesak Dinas Penataan Ruang dan Perijinan Kabupaten Gowa dan instansi terkait untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran ini dan memberikan sanksi tegas.
“Kami menuntut keadilan bagi masyarakat yang harus mendapatkan perumahan yang layak dan aman,” tegas H. Kumala. “Kami juga menuntut transparansi dalam proses pembangunan perumahan subsidi.”
LPRI akan terus memantau situasi dan menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program perumahan subsidi agar berjalan dengan transparan dan berkeadilan.
Tim Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.












