Mappala, Gowa. Bongkarnews.id – Menanggapi pemberitaan terkait program PTSL di Kelurahan Pangkabinanga, Gowa, yang menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat karena tidak mendapatkan sertifikat PTSL akibat zona sampadang sungai kawasan Pompengan Jeneberang, Kepala Lingkungan Mappala, Dg Lallo, bersama Kepala Kelurahan Pangkabinanga menyatakan siap memfasilitasi pengembalian dana bagi warga yang merasa berhak. 10 Januari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan singkat yang diadakan di salah satu warkop bilangan Pallangga, di hadapan humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia, menyatakan siap memfasilitasi warga yang membutuhkan pengembalian dana mereka.dan menindak lanjuti pemberitahuan Kepala Lingkungan di Masjid Al Ihsan Mappala.
“Kami mengerti kekecewaan warga yang belum mendapatkan sertifikat PTSL,” ujar Dg Lallo. “Untuk itu, kami membuka pintu untuk pengembalian dana bagi warga yang merasa berhak mendapatkannya. Silahkan hubungi saya langsung jika anda ingin melakukan pengembalian dana.”
Kepala Kelurahan Pangkabinanga menambahkan bahwa pihaknya akan mencoba mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat dan adil bagi semua pihak,” kata Kepala Kelurahan Pangkabinanga.
Di tempat terpisah Ketua Lembaga Poros Rakyat Indonesia Kabupaten Gowa, H. Kumala mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kepala Lingkungan Mappala dan Kepala Kelurahan Pangkabinanga. “Kami mengharapkan agar pengembalian dana ini dapat dilakukan dengan transparan dan adil,” ujar H. Kimala.. “Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan kepuasan bagi semua pihak.”
Pernyataan ini merupakan langkah positif dalam mengatasi masalah program PTSL di Desa Pangkabinanga. Semoga langkah ini dapat memberikan solusi yang tepat dan adil bagi semua pihak, tutup H. Kumala.
Tiem Kerja Independen
Lembaga Poros Rakyat Indonesia Kabupaten Gowa.












