Breaking News

Advokat Irfan Harris Resmi Laporkan Akun Ben Bagas ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

501
×

Advokat Irfan Harris Resmi Laporkan Akun Ben Bagas ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Gowa, Bongkarnews.id – Advokat Irfan Harris secara resmi melaporkan akun media sosial atas nama Ben Bagas ke Polres Gowa, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), atas dugaan pencemaran nama baik melalui postingan di grup Facebook Info Berita Gowa.

Dalam keterangannya kepada media, Irfan Harris menyebutkan bahwa akun tersebut telah menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak benar yang merugikan nama baik dan profesinya sebagai pengacara.

“Kami tidak akan tinggal diam. Manusia seperti ini tidak boleh dibiarkan merusak profesi pengacara. Kami merasa sangat dirugikan, dan tidak ada kata maaf atau ruang bagi pelaku penyebar berita hoaks,” tegas Irfan Harris, kamis, 10/4/2025

Ia juga menyampaikan bahwa tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini sangat merugikan, baik secara pribadi maupun secara profesional. “Saya sangat dirugikan oleh tindakan seperti ini. Ini tidak benar sama sekali,” tambahnya.

Pihak kepolisian melalui Unit Tipiter Polres Gowa telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan melakukan penyelidikan serta penyidikan secara profesional untuk mengungkap fakta dan menentukan status hukum akun Ben Bagas.

“Kami akan melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan profesional terhadap kasus ini,” ujar salah satu perwakilan kepolisian.

Kasus ini kini masih dalam proses hukum di Polres Gowa. Sementara itu, Irfan Harris berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak benar yang dapat merugikan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *