Breaking News

Dugaan Pungutan Liar di SD Inpres Panggentungan Selatan Gowa: Lembaga Poros Rakyat Indonesia Desak Klarifikasi

1457
×

Dugaan Pungutan Liar di SD Inpres Panggentungan Selatan Gowa: Lembaga Poros Rakyat Indonesia Desak Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id – 09 April 2025 | Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) mendesak pihak Sekolah Dasar (SD) Inpres Panggentungan Selatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan terhadap orang tua murid. Dugaan ini muncul setelah beredar informasi di grup Facebook “Berita GOwa / info gowa Makassar” terkait kewajiban pembayaran “outing class” sebesar Rp. 100.000 per orang untuk anak-anak kelas 1-6.

“Kami dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia meminta konfirmasi kepada kepala sekolah dan dinas pendidikan Kab Gowa,” tegas pernyataan resmi dari LPRI. “Kami meminta kejelasan persoalan vital ini: ada pungutan biaya untuk anak sekolah, padahal sekolah seharusnya gratis dan dana BOS sudah tersedia.”

LPRI mendesak pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai sumber dana untuk kegiatan “outing class”, serta mekanisme pengumpulan dana tersebut. “Apakah dana tersebut memang berasal dari iuran orang tua murid atau dari dana BOS? Kami ingin melihat bukti-bukti yang valid dan transparan terkait hal ini,” ujar perwakilan LPRI.

Lembaga tersebut juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap program pendidikan gratis yang seharusnya dijamin oleh pemerintah. “Pungutan liar seperti ini sangat merugikan orang tua murid dan merugikan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas LPRI.

Klarifikasi Kepala Sekolah:

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SD Inpres Panggentungan Selatan, menjelaskan bahwa rencana “outing class” telah dirapatkan dan disetujui oleh orang tua siswa melalui Komunitas Rukoku di awal semester genap.

“Tujuan, manfaat, teknis akomodasi dan transportasi telah disampaikan dan disetujui oleh orang tua siswa,” ungkap Kepala Sekolah. “Tidak ada pungutan liar ataupun paksaan. Bahkan ketika kami mendengar ada orang tua yang keberatan, saya langsung menginstruksikan kepada seluruh wali kelas untuk membatalkan rencana kegiatan tersebut.”

Tuntutan Transparansi:

Lembaga Poros Rakyat Indonesia berharap agar pihak sekolah dan dinas pendidikan segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami akan mengawal kasus ini dan terus mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pungutan liar ini,” tegas LPRI.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia. Lembaga Poros Rakyat Indonesia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

 

Tim Kerja Independen
Lembaga Poros Rakyat Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *