Breaking News

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU (Pallantikan) Siap Kami Laporkan.

1900
×

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU (Pallantikan) Siap Kami Laporkan.

Sebarkan artikel ini

Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pallantikan, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. LPRI menemukan indikasi kuat bahwa SPBU tersebut, menyalahgunakan BBM jenis solar dan pertalite subsidi. (13 Mei 2025)

Ironisnya, walaupun terdeteksi memasok BBM jenis solar subsidi, jarang terlihat mobil-mobil pengangkut solar yang mengisi BBM di SPBU tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa BBM subsidi jenis solar tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik SPBU atau pihak-pihak tertentu.

“Kami menduga adanya penampungan BBM subsidi di sekitar wilayah tersebut,” ungkap Budhiman dari LPRI. “Meski lokasi pastinya belum kami temukan, kami akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan hal ini terungkap.”

Dugaan ini diperkuat dengan temuan pengisian Pertalite dalam jumlah besar tanpa menggunakan barcode. Sebuah mobil putih terpantau mengisi sekitar 1000 liter Pertalite (sekitar 30 jerigen) tanpa barcode. Praktik ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penyaluran BBM subsidi dan berpotensi merugikan negara serta memperburuk kelangkaan BBM bagi masyarakat.

LPRI mendesak Kapolres Jeneponto untuk segera bertindak tegas atas temuan ini. “Jangan sampai ini menjadi pembiaran terhadap praktik pelanggaran di wilayah kerja Polres Jeneponto,” tegas Budhiman. “Kami berharap Kapolres Jeneponto segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah. Tidak boleh ada pengecualian dalam penegakan hukum, termasuk dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini.”

PRI menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut terhadap mobil putih termasuk mengidentifikasi pemilik kendaraan dan tujuan penggunaan BBM bersubsidi tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Tim Kerja Independen
Lembaga Poros Rakyat Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *