Makassar, Indonesia. Bongkarnews.id – Wacana pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) sering mencuat, digelindingkan sehingga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan dari berbagai pihak. (15 Mei 2025).
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Poros Rakyat Indonesia (PRI) menegaskan bahwa pemerintah harus lebih fokus pada pembinaan dan pengawasan Ormas, bukan pemberantasan, yang akhirnya membunuh rakyat dengan pelan pelan, “dari mana mereka mendapatka SESUAP NASI untuk menghidupi anak istri, dan keluarga mereka.

Ketua Umum LPRI, M. Jafar Sainuddin, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak ekonomi dan sosial yang akan ditimbulkan jika pemerintah membubarkan Ormas secara besar-besaran.
“Jika pemerintah berniat membubarkan Ormas, apakah pemerintah sudah mempersiapkan lapangan kerja bagi mereka untuk melanjutkan hidup dan menghidupi keluarga mereka?” tanya Dg Emba.
“Banyak anggota Ormas yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas organisasi. Pembubaran Ormas akan berdampak besar terhadap kehidupan bernegara dan berbangsa khususnya pada kehidupan ekonomi mereka dan keluarga mereka.” Mereka aalah Rayat Indonesia yang tetap bayar pajak sekalipun mereka tidak sadari.
Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia Dg Emba, juga mengingatkan bahwa;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), bersama dengan peraturan perundang-undangan lain seperti UUD 1945 dan UU HAM No. 39 Tahun 1999, telah menjamin hak-hak Ormas untuk berhimpun, berserikat, dan menyampaikan pendapat.
“Namun, hak-hak tersebut memiliki batasan, yakni harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, serta tidak boleh melanggar hukum dan HAM orang lain,” tegas Pak Ketua Dg Emba.
Ia menekankan bahwa solusi yang bijak adalah pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap Ormas. “Tindakan represif seperti pembubaran bukanlah solusi yang tepat.
Yang perlu ditindak tegas adalah oknum-oknum yang melakukan pelanggaran hukum, bukan seluruh Ormas,” tegas Pak Ketua. “Pemerintah harusnya fokus pada pembinaan dan pengawasan yang efektif, seperti misanya pelatihan BELA NEGARA bekerja samadengan Tentara Kesatuan Republik Indonesia, keterlibatan POLRI sebagai pengayom bisa saja menjadi orang tua asuh secata kelembagaan.
Bukan pemberantasan yang dapat menimbulkan dampak negatif yang luas.” Terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, mereka teman teman ormas bagian dari KEKUATAN NEGERI INI sehingga membutuhkan pelatihan sebagai wujud kepedulian Negeri ini.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia mendesak pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi Ormas untuk berkembang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga Ormas dapat berperan positif bagi masyarakat dan negara.
Pemerintah juga janga terlalu kikir sehingg seharusnya ada usaha pengembangan SDM Ormas dan Lembaga tapi mereka para Gubernur dan Bupati kadang pilih kasih.
Mereka jauh dari pelaksanaan UUD 45 dam mengayomi rakyat Negeri ini, mereka lebih pada jabatannya sebagai alat menyombongkan diri dan menjauhi Ormas dan Lembaga serta Media Jurnalis.
Di Kepolisian misalnya, jabatan KAPOLRES / KAPOLDA menjadi batasan pergaulan dengan 95% Ormas, LSM & Media Jurnalis, hanya 5 % yang bisa merasa dekat dengan pejabat Kapolres dan Kapolda, padahal jabatan itu sesuai sumpah Jabatan untuk KEPENTINGAN RAKYAT, bukan KEPENTINGAN JABATAN Atau PRIBADI & GOLONGAN.
DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA POROS RAKYAT INDONESIA.
Berpusat di Kabupaten Gowa.
Lahir dan didirikan di Kabupaten Gowa.

 
							










