Bongkarnews.id | Takalar, Sulsel. Skandal dugaan korupsi mengguncang proyek strategis Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukkulu di Kabupaten Takalar! PT JAYA ETIKA BETON, kontraktor pelaksana proyek senilai Rp 29.826.844.000, dituding berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang (BBWSJ) untuk merampok uang negara dengan cara menggunakan material ilegal dan tidak berkualitas. Akibatnya, kualitas irigasi terancam bobrok, dan negara merugi miliaran rupiah!
Lembaga Poros Rakyat Indonesia (POROS RI) dengan tegas menuding PT JAYA ETIKA BETON dan BBWSJ Pompengan telah melakukan korupsi berjamaah dalam proyek tersebut. 14 September 2025.
“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah terang-terangan merampok uang negara! PT JAYA ETIKA BETON dan BBWSJ Pompengan sudah bersekongkol untuk memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan masyarakat!’
POROS RI mengungkapkan bahwa PT JAYA ETIKA BETON diduga kuat telah menggunakan material ilegal yang tidak memenuhi standar kualitas untuk membangun irigasi tersebut. Material ilegal ini disinyalir diperoleh dari tambang-tambang yang tidak memiliki izin resmi, sehingga harganya jauh lebih murah. Sementara itu, BBWSJ Pompengan diduga kuat telah menutup mata terhadap praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.
“BBWSJ Pompengan ini seharusnya menjadi pengawas proyek, tapi kenapa mereka justru membiarkan material ilegal digunakan? Apakah mereka juga menerima suap dari PT JAYA ETIKA BETON?’
Berikut informasi pekerjaan proyek yang dimaksud:
– Nama Paket: Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pamukkulu Kab. Takalar
– Sumber Dana: APBN TA 2025
– Pengguna Jasa:
– Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang
– SNVT PJPA Pompengan Jeneberang Prov. Sul-Sel
– PPK Irigasi dan Rawa III
– Nomor Kontrak: HK.02.01/Au8.3/68/V/2025
– Nilai Kontrak: Rp. 29.826.844.000 (Termasuk PPN 11%)
– Kontraktor Pelaksana: PT. JAYA ETIKA BETON
– Waktu Penyelesaian: 210 (Dua Ratus Sepuluh) hari kalender, mulai 23 Mei – 18 Desember 2025.
POROS RI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam terhadap proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukkulu di Takalar. Mereka juga meminta agar semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini dihukum seberat-beratnya.
“Kami yakin KPK akan bertindak cepat dan tegas dalam kasus ini. Kami ingin para koruptor ini segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara!’
Masyarakat Takalar kini menanti dengan cemas kelanjutan dari proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukkulu. Mereka berharap agar proyek ini dapat diselamatkan dan dibangun dengan kualitas yang baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pertanian dan perekonomian daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT JAYA ETIKA BETON dan BBWSJ Pompengan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Tim Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia












