Breaking News

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Penyidik Tahban Polrestabes Makassar, Menjadi Kado Terburuk bagi Kapolda Sulsel Bp.Irjen Rusdi Hartono. Ketua DPD Poros Rakyat Indonesia Kota Makassar Angkat Suara

353
×

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Penyidik Tahban Polrestabes Makassar, Menjadi Kado Terburuk bagi Kapolda Sulsel Bp.Irjen Rusdi Hartono. Ketua DPD Poros Rakyat Indonesia Kota Makassar Angkat Suara

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | Makassar, 05 Oktober 2025, Ketua DPD Poros Rakyat Indonesia Kota Makassar menyampaikan keprihatinan mendalam terkait lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polda Sulsel. Hal ini mencuat menyusul dugaan kriminalisasi yang dialami oleh seorang warga, Ishak Hamsah, yang telah menjalani penahanan selama 58 hari tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut Ketua DPD POROS RAKYAT INDONESIA kota Makassar, A.Agung, SH tindakan Tersebut diduga kuat merupakan hasil rekayasa yang disengaja oleh aktor-aktor mafia hukum yang beroperasi di institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Sulsel.

kuasa hukum Ishak Hamsah, yang diketuai oleh Maria Monika Veronika Hayr, SH, mendesak Propam Polda Sulsel untuk segera memproses hukum oknum-oknum penyidik Tahbang Polrestabes Makassar yang diduga terlibat dalam konspirasi kejahatan bersama pihak mafia tanah. Maria Monika Veronika Hayr, SH menegaskan bahwa oknum-oknum tersebut harus diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), termasuk Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kanit TahbanG, dan Kabag Wasidik, yang diduga kuat turut serta dalam persekongkolan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan penuh dari A. Agung, SH, Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia, yang menegaskan bahwa rasa keadilan harus memberikan jaminan bagi setiap warga negara dan berpijak pada norma-norma yang berazaskan Pancasila, khususnya sila ke-5, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi utama bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kami menuntut agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono agar segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang merusak citra Polri,” ujar A. Agung. SH

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai gambaran lemahnya pengawasan internal dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam institusi kepolisian di Sulawesi Selatan. Masyarakat dan berbagai elemen berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban. Tutup A. Agung. SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *