Breaking News

LPRI; Gowa Krisis SDM?! Satu Pejabat “Rangkap Jabatan” Desa-Puskesmas Di Ambak! Merasa “Superwoman”.

785
×

LPRI; Gowa Krisis SDM?! Satu Pejabat “Rangkap Jabatan” Desa-Puskesmas Di Ambak! Merasa “Superwoman”.

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa “krisis” SDM?! LPRI (Lembaga Poros Rakyat Indonesia) angkat bicara, mempertanyakan satu pejabat bernama MS “merangkap jabatan” sebagai Pj (Pejabat) Kep. Desa Lempangan, Kecamatan Benjeng, sekaligus bertugas Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPT Puskesmas Pabbentengang, Kecamatan Bajeng! Poros Rakyat Indonesia menilai, dua jabatan strategis ini membutuhkan tanggung jawab berat dan dedikasi penuh. Apakah MS “Superwoman” atau pemerintah yang Super powers hemat kami justru kebobolan. 29 Oktober 2025.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyoroti, bagaimana mungkin satu orang bisa fokus dan maksimal mengemban tugas di dua tempat yang berbeda, dengan berbagai tugas yang membutuhkan kehadiran seorang figur? Desa Lempangan membutuhkan Pj yang siaga 24 jam untuk melayani masyarakat dan memajukan desa. Sementara, Puskesmas Pa Bentengan membutuhkan penanggung jawab tenaga kesehatan yang fokus untuk memberikan masukan pelayanan terbaik bagi pasien.

“Ini aneh! Apakah tidak ada lagi SDM di Gowa ini yang bisa menjadi Pj Desa Lempangan? Atau jangan-jangan ada unsur nepotisme dan kolusi di balik penunjukan ini?” tanya Koordinator Investigasi LPRI dengan nada curiga.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia mengingatkan, Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menyebutkan, pejabat pemerintahan dilarang merangkap jabatan pada badan usaha milik negara/daerah atau badan usaha swasta yang kegiatannya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya. Meskipun tidak secara langsung melanggar pasal ini,

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menilai rangkap jabatan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu kinerja pelayanan publik.

Jangan memberikan contoh seakan masyarakat Gowa tidak paham mekanisme dan tatanan kebijakan yang berbasis Keilmuan, bukan karena tendensi kekuasaan jabatan.
Malu donk di liat orang luar dari Kabupaten Gowa.

Bagaimana mungkin dengan berbagai tagline GOWA MAJU jika dalam penempatan pejabat seakan akan ada tendensi kepentingan pribadi, atau balas jasa.

Lembaa Poros Rakyat Indonesia mendesak:

– Bupati Gowa: Segera tinjau ulang penunjukan MS sebagai Pj Desa Lempangan! Cari pengganti yang lebih kompeten dan berdedikasi!
– Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa: Pastikan rangkap jabatan MS tidak mengganggu pelayanan di Puskesmas Pa Bentengan! Sebagai Pj Kepala Puskesmas, Evaluasi kinerjanya secara berkala!
– Inspektorat Kabupaten Gowa: Lakukan audit terhadap kinerja MS selama menjabat sebagai Plt Desa Lempangan dan bertugas di Puskesmas Pa Bentengan!

Lembaga Poros Rakyat Indonesia mengingatkan, rangkap jabatan ini berpotensi menimbulkan dampak negatif: menjadi preseden buruk Kabupaten Gowa di mata publik.

– Kualitas Pelayanan Publik Menurun: Pelayanan di desa dan puskesmas bisa terganggu karena Pj tidak bisa fokus dan maksimal.
– Potensi Konflik Kepentingan: Pj bisa memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
– Citra Pemerintah Buruk: Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah jika pelayanan publik tidak optimal.

“Kami tidak ingin Desa Lempangan dan Puskesmas Pa Bentengan menjadi korban rangkap jabatan ini!
Pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi kepentingan masyarakat!” tegas Koordinator Investigasi LPRI.

LPRI berharap semua demi kebaikan bersama, bukankah Gowa ini lumbung SDM yang mumpuni, semoga ad solusi terbaik.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Gowa lebih profesional dalam mengmbil kebijakan demi kepentingan masyarakat, bukan karena tendensi balas jasa, toh masih banyak yang menabur jasa hingga detik ini juga tidak mendapatkan perhatian khusus. Tim Kerja Independen Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *