Bongkarnews.id | 28 Oktober 2025. Makassar, Kejadian perusakan lahan milik Ishak Hamsah di Makassar kembali menjadi sorotan. Sebuah mobil alat berat merk Sany type SY55C, yang diduga kuat milik Hj. Wafia, dengan sengaja menerobos dan merusak gundukan tanah yang menjadi pembatas lahan tersebut pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 15.34 WITA. Kejadian ini dinilai sebagai tindakan kriminal yang disengaja.
Andis, SH, Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia Makassar, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan lambannya penanganan kasus ini oleh Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel. Andis menuding adanya indikasi pembiaran terhadap pelaku kejahatan dan mendesak aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam menindaklanjuti kasus ini.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan sindikat mafia tanah yang berlindung di balik institusi Polri.

Ketidaktegasan aparat hukum dalam menangani kasus ini menimbulkan kecurigaan publik dan menuntut tindakan nyata dari pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa rentannya hak kepemilikan tanah di Makassar dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

 
							










