Gowa, Bongkarnews.id – Proyek pengaspalan Jl. Samiun di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, dengan nilai kontrak mencapai Rp 576 juta, kini menuai sorotan tajam. Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) mencium adanya kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Pawah Mitra Sarana dan diawasi oleh CV. Wira Kamil Konsultan itu diduga kuat mengalami penyunatan pada ketebalan base course, yaitu lapisan pondasi bawah perkerasan jalan yang sangat vital, terutama untuk daerah berhawa dingin seperti Malino.
Menurut Koordinator Investigasi LPRI, indikasi mutu material yang rendah dan ketebalan base course yang tidak sesuai standar membuat proyek ini terancam menjadi “bom waktu” yang bisa cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.
“Kami sangat khawatir dengan ketebalan base course! Malino ini wilayah dingin dengan siklus beku-cair yang ekstrem. Kalau base course-nya tidak tebal dan kuat, aspalnya pasti hancur dalam waktu singkat!” tegasnya.
Latar Belakang: Malino, Wilayah Dingin yang Rentan Kerusakan Jalan
Wilayah Malino dikenal memiliki suhu rendah dan curah hujan tinggi. Kondisi ini menyebabkan siklus pembekuan dan pencairan air tanah yang cepat merusak struktur perkerasan jalan jika tidak dibangun dengan standar teknis yang sesuai.
LPRI menilai bahwa ketebalan base course yang memadai sangat krusial untuk menjamin daya tahan jalan di wilayah seperti Malino. Mereka memaparkan tiga faktor utama yang seharusnya diperhatikan dalam proyek tersebut:
1. Kedalaman Pembekuan: Ketebalan base course harus melebihi kedalaman pembekuan maksimum untuk mencegah kerusakan akibat air yang membeku di tanah.
2. Jenis Tanah Dasar: Tanah di Malino tergolong rentan terhadap pembekuan dan pengembangan (swelling), sehingga membutuhkan lapisan dasar lebih tebal.
3. Sistem Drainase: Base course harus memiliki drainase baik agar air tidak menggenang dan merusak struktur jalan dari bawah.
LPRI Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak Cepat
Lembaga Poros Rakyat Indonesia menuntut agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Gowa segera melakukan uji ketebalan base course secara transparan, dan mengumumkan hasilnya ke publik.
Selain itu, mereka juga mendesak agar ahli geoteknik dilibatkan untuk menilai kelayakan base course di wilayah bersuhu rendah seperti Malino.
“Kami akan kawal proyek ini sampai tuntas! Jika terbukti ada penyimpangan, kami akan seret semua pihak yang terlibat ke pengadilan!” tegas Koordinator Investigasi LPRI.
LPRI juga menyerukan agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengaspalan Jl. Samiun, sebab dana yang digunakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan merupakan uang rakyat.
Detail Proyek yang Disorot:
Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota TA 2025
Pekerjaan: Paket 6 (DAU) Pengaspalan Ruas Jl. Samiun, Kec. Tinggimoncong
Lokasi: Kecamatan Tinggimoncong (Malino)
Pelaksana: CV. Pawah Mitra Sarana
Nilai Kontrak: Rp 576.226.079,00
Volume: Segmen 1: 292 x 3,0 m; Segmen 2: 109 x 3,0 m
Durasi Pekerjaan: 150 Hari Kalender
Konsultan Pengawas: CV. Wira Kamil Konsultan
Lokasi Proyek: Jl. Sultan Hasanuddin No.196, Malino, Kecamatan Tinggimoncong
Bom Waktu di Tengah Dingin Malino
LPRI memperingatkan bahwa jika dugaan penyunatan base course benar adanya, maka jalan yang baru dibangun ini berpotensi cepat rusak, bahkan sebelum masa jaminan pekerjaan berakhir.
Sudah ada sejumlah contoh di wilayah Malino di mana jalan aspal mengalami kerusakan parah hanya dalam waktu singkat akibat lemahnya konstruksi dasar dan buruknya pengawasan.
Dengan kondisi geografis yang ekstrem dan curah hujan tinggi, Malino membutuhkan standar konstruksi lebih tinggi daripada wilayah dataran rendah. Jika hal ini diabaikan, proyek seharga setengah miliar rupiah itu bisa menjadi simbol pemborosan uang rakyat.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek ini dan tidak segan mengungkap bukti dugaan pelanggaran kepada publik jika ditemukan adanya manipulasi dalam pelaksanaan pekerjaan.
Tim Kerja Independen Lembaga Poros Rakyat Indonesia

 
							










