Bongkarnews.id | Gowa – Pengumpulan dana Infaq dan Sedekah dari calon jamaah Haji di Kabupaten Gowa kembali menjadi polemik! Setelah mempersoalkan klaim BAZNAS terkait total dana yang terkumpul, kini Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menyoroti penghentian pengumpulan infaq dan sedekah dari sekitar 1413 calon jamaah Haji tahun 2025 yang POTENSIAL menghasilkan dana hingga Rp 700 Juta! LPRI MENEGASKAN PERTANYAAN: KENAPA DIHENTIKAN?. 20 Januari 2026
“Kami mendapatkan informasi bahwa BAZNAS Gowa MENGHENTIKAN pengumpulan Infaq dan Sedekah dari calon jamaah Haji tahun pemberangkatan 2026! Ini SANGAT ANEH! Kenapa DIHENTIKAN?! Apa ALASANNYA?! Apakah ada TEKANAN dari PIHAK TERTENTU atau tidak memenuhi STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR?!” tanya Perwakilan LPRI dengan nada curiga.
LPRI mempertanyakan alasan penghentian pengumpulan dana tersebut. Menurut LPRI, jika pengumpulan dana tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), maka tidak ada alasan untuk dihentikan. Sebaliknya, jika tidak sesuai SOP, maka pengumpulan dana tersebut berpotensi menjadi TEMUAN yang HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN.
“Jika pengumpulan dana ini SUDAH SESUAI DENGAN SOP, kenapa DIHENTIKAN?! Tapi jika TIDAK SESUAI, maka dana yang sudah terkumpul sebesar Rp 700 Juta itu harus DIPERTANGGUNGJAWABKAN! Jangan sampai ada yang DISEMBUNYIKAN!” tegas Perwakilan LPRI.
LPRI: Penghentian Tarik Infaq & Sedekah Bukti Ada yang Tidak Beres? Usut Tahun-Tahun Sebelumnya!
LPRI menilai penghentian pengumpulan dana tersebut semakin memperkuat dugaan adanya yang tidak beres dalam pengelolaan dana di BAZNAS Gowa.
Termasuk keterbukaan Publik atas nilai yang di sampaikan oleh Ketua BAZNAS GOWA Abbas Awaluddin” kurang lebih Rp. 3 M wajib di publikasikan dari mana dan di kemanakan Dana Ummat tersebut, sehingga tidak menjadi bahan perbincangan publik.
“Penghentian pengumpulan dana ini SANGAT MENCURIGAKAN! Ini seperti MEMBENARKAN DUGAAAN KAMI selama ini bahwa ada yang TIDAK BERES dengan pengelolaan dana di BAZNAS! Jangan-jangan, pengumpulan dana ini memang TIDAK SESUAI DENGAN SOP sehingga DIHENTIKAN!” lanjut Perwakilan LPRI.
LPRI mendesak agar persoalan ini tidak hanya berhenti pada tahun 2026, tapi juga MENGUSUT tuntas pengumpulan dana Infaq dan Sedekah pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami MENDESAK agar PERSOALAN INI TIDAK HANYA BERHENTI PADA TAHUN 2026! Usut tuntas pengumpulan dana Infaq dan Sedekah pada TAHUN-TAHUN SEBELUMNYA! Jangan sampai ada KEJAHATAN TERSTRUKTUR yang BERLANGSUNG SELAMA INI!” tegas Perwakilan LPRI.
LPRI: Indikasi Pungli Mengintai, Pemkab Jangan Diam! Benahi SOP BAZNAS Sekarang!
LPRI mengingatkan potensi adanya praktik Pungutan Liar (PUNGLI) dalam pengumpulan dana Infaq dan Sedekah di BAZNAS Gowa.
“Jika pengumpulan dana ini TIDAK MEMILIKI SOP yang JELAS, maka sangat RENTAN TERHADAP PRAKTIK PUNGLI! Ini sangat MERUGIKAN MASYARAKAT dan MENCIDERAI NAMA BAIK KABUPATEN GOWA!” tegas Perwakilan LPRI.
LPRI mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa untuk SEGERA MEMBENAHI MANAJEMEN BAZNAS dan memastikan semua program dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Kami meminta PEMERINTAH KABUPATEN GOWA untuk TIDAK TINGGAL DIAM! Segera BENAHI MANAJEMEN BAZNAS! Pastikan semua program dijalankan SESUAI DENGAN SOP yang BERLAKU! Jangan biarkan BAZNAS menjadi SARANG KORUPSI dan PUNGLI!” pungkas Perwakilan LPRI dengan nada membara.
Di tambahkan bahwa beredar informasi bahwa dana BAZNAS yang di gunakan untuk pengembangan Ekonomi Rakyat, semua itu wajib TRANSPARANSI kemana dan seberapa besar yang di gunakan sesuai peruntukannya.
LPRI mengajak seluruh masyarakat Gowa untuk terus mengawasi kinerja BAZNAS dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan atau ketidakberesan lainnya.
“Ini UANG KITA! Kita BERHAK TAHU kemana uang ini disalurkan! Jangan takut untuk BERSUARA! Bersama-sama, kita KAWAL pengelolaan dana BAZNAS agar TRANSPARAN, AKUNTABEL, dan BERMANFAAT bagi masyarakat yang membutuhkan!” seru Perwakilan LPRI












