Bongkarnews.id | Salam Tana To Luwu!, Salam Persaudaraan dari Gowa.
GOWA, 24 JANUARI 2026 – Diskursus mengenai pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah kembali menjadi epicentrum perbincangan publik di Sulawesi Selatan. Di tengah dinamika ekonomi nasional tahun 2026 yang menuntut efisiensi tinggi, tuntutan ini mencuat sebagai manifestasi dari harapan besar masyarakat akan percepatan pembangunan di wilayah utara. Namun, di balik narasi kesejahteraan tersebut, diperlukan pembedahan kritis: apakah langkah ini merupakan solusi fundamental bagi pelayanan publik atau justru akan menjadi beban fiskal baru di masa depan.

FiskaParadoks Kekayaan Alam dan Kemandirian Fiskal
Luwu Raya secara kolektif sering disebut sebagai raksasa ekonomi Sulawesi Selatan dengan potensi kontribusi mencapai 40% terhadap total Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi induk. Dengan dominasi sektor pertambangan di Luwu Timur serta kekuatan sektor perkebunan di Luwu Utara dan Luwu, wilayah ini memiliki keunggulan komparatif yang tak terbantahkan untuk berdiri mandiri.
Namun, realita fiskal tahun 2026 menunjukkan tantangan yang tidak sederhana. Meskipun memiliki potensi sumber daya alam melimpah, ketergantungan sebagian besar wilayah di Luwu Raya terhadap Dana Transfer ke Daerah (TKD) masih cukup signifikan. Berdasarkan data anggaran terbaru, kecuali Kabupaten Luwu Timur yang memiliki struktur fiskal relatif mandiri, wilayah lain masih berjuang menyeimbangkan neraca antara belanja pegawai dan belanja modal. Tanpa peta jalan hilirisasi industri yang matang, kekhawatiran bahwa provinsi baru ini akan terjebak dalam ketergantungan akut pada anggaran pusat menjadi sangat relevan untuk didiskusikan.
*Luwu Tengah: Antara Aksesibilitas dan Keberlanjutan Anggaran*
Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (Walmas) adalah sebuah kebutuhan mendesak jika ditinjau dari kacamata geografis dan pelayanan publik. Fakta bahwa warga Walenrang-Lamasi harus menempuh jarak hampir 100 kilometer melewati Kota Palopo untuk mengakses pusat pemerintahan di Belopa merupakan cermin dari rentang kendali yang terlalu lebar.
Namun, sisi kritis yang harus dijawab adalah bagaimana Luwu Tengah akan membiayai dirinya sendiri di masa transisi. Tanpa dukungan industri manufaktur atau peningkatan nilai tambah pada sektor pertanian lokal secara instan, kabupaten baru ini berisiko menghabiskan sebagian besar porsi APBD-nya hanya untuk membiayai operasional mesin birokrasi. Hal ini dikhawatirkan dapat menyisihkan anggaran pembangunan infrastruktur dasar yang justru menjadi alasan utama pemekaran tersebut diperjuangkan.
Tembok Regulasi di Meja Ditjen Otda
Di luar romantisme perjuangan di daerah, para pemangku kepentingan tidak boleh menutup mata bahwa “bola panas” pemekaran berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Pusat. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, kewenangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) melewati saringan ketat di Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.
Hingga Januari 2026, Ditjen Otda masih memberlakukan parameter yang sangat rigid terkait skor kapasitas fiskal, potensi ekonomi, dan beban demografi sebagai syarat mutlak pembukaan moratorium. Tanpa lobi strategis yang berbasis data teknis yang akurat dan objektif, tuntutan pemekaran Luwu Raya dan Luwu Tengah dikhawatirkan hanya akan berujung sebagai tumpukan berkas administratif di meja birokrasi pusat. Aspirasi lokal harus mampu meyakinkan Jakarta bahwa pemekaran ini adalah solusi strategis nasional, bukan sekadar beban baru bagi APBN.
Masa Depan Tanah Luwu
Pemekaran wilayah harus dipandang sebagai instrumen kemakmuran, bukan sekadar tujuan administratif. Tahun 2026 bukan lagi era romantisme sejarah semata, melainkan era kompetisi data, kemandirian fiskal, dan efektivitas pemerintahan. Pada akhirnya, pemekaran Luwu Raya dan Luwu Tengah hanya akan menjadi langkah yang valid secara etis dan ekonomi jika ia mampu membuktikan diri sebagai model pemerintahan yang ramping namun kaya fungsi. Tantangan utamanya adalah memastikan bahwa pemekaran ini tidak sekadar memindahkan pusat kekuasaan, tetapi benar-benar mendekatkan pelayanan dan mendistribusikan keadilan ekonomi hingga ke pelosok desa di Tanah Luwu. Jika lahir tanpa kesiapan fiskal yang kokoh dan restu teknis yang matang dari Pemerintah Pusat, kita hanya akan melahirkan struktur pemerintahan yang mewah di tengah pelayanan publik yang stagnan. Rais Mone Pemerhati Politik Pemerintahan












