Breaking News

RS Yapika Gowa Kembali Kibarkan Bendera Merah Putih Sobek. ??.

937
×

RS Yapika Gowa Kembali Kibarkan Bendera Merah Putih Sobek. ??.

Sebarkan artikel ini

Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id – Rumah Sakit Yapika di Samata, Gowa, kembali menjadi sorotan publik setelah kedapatan mengibarkan Bendera Merah Putih dalam kondisi sobek. Kejadian ini, yang terjadi untuk kedua kalinya, memicu kecaman keras dari berbagai pihak, terutama Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI).

Aksi mengibarkan bendera robek dianggap sebagai tindakan yang tidak menghargai lambang persatuan dan kesatuan bangsa. Bendera Merah Putih, sebagai simbol kedaulatan dan jati diri bangsa, semestinya dirawat dan dihormati oleh seluruh warga negara, termasuk lembaga seperti rumah sakit.

“Memalukan! Kita semua harus menghormati Bendera Merah Putih. Rumah sakit seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah melakukan hal yang mencoreng nama baik bangsa,” ujar salah seorang warga yang kecewa.

LPRI, melalui pernyataan resminya, mengecam keras tindakan RS Yapika dan mendesak pihak rumah sakit untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Mewakili LPRI sebagai kontrol sosial, kami ingatkan dan menghimbau pihak rumah sakit wajib menghargai dan beretika terhadap keberadaan Bendera Merah Putih sebagai simbol sakral Negara ini,” tegas pernyataan tersebut. “Jika tidak mampu beretika terhadap simbol negara, lebih baik tinggalkan negeri ini, cari negara lain.”

Akbar Erang, selaku perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat LPRI, menyatakan kekecewaan mendalamnya atas kejadian ini. “Ini yang kedua kalinya Rumah Sakit Yapika tidak peduli dengan Kehormatan Bendera Sang Saka Merah Putih, ibarat di telantarkan,” ujar Akbar.

Hingga saat ini, pihak RS Yapika belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh instansi dan masyarakat untuk senantiasa menghormati dan merawat Bendera Merah Putih sebagai lambang kedaulatan negara.

 

Tim Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *