Breaking News

Pengelolaan Parkir di Parepare Jadi Lahan Korupsi? Kejagung-KPK Didorong Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi yang Libatkan Pejabat dan Pengusaha!

51
×

Pengelolaan Parkir di Parepare Jadi Lahan Korupsi? Kejagung-KPK Didorong Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi yang Libatkan Pejabat dan Pengusaha!

Sebarkan artikel ini

Bongkarnewa.id | Parepare, Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng tata kelola pemerintahan daerah. Ketua DPD Poros Rakyat Indonesia, Salim Agung, SH, secara tegas menyoroti adanya indikasi kuat keterlibatan Direktur Utama CV. Parkir Utama dan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap yang berkaitan dengan pengelolaan parkir di dua rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Andi Makkasau dan RS Regional Ainun Habibie.

Menurut Salim Agung, praktik tersebut merupakan bentuk kolusi sistematis dan terencana, di mana pihak-pihak tertentu diduga menikmati “uang haram” hasil dari pengelolaan parkir yang semestinya menjadi sumber pendapatan sah bagi daerah. 16 Oktober 2025.

> “Praktik kotor ini bukan hanya pengkhianatan terhadap rakyat, tapi juga pelecehan terhadap amanah jabatan yang seharusnya dijalankan dengan jujur dan transparan,” tegas Salim.

 

Ia menjelaskan, modus yang digunakan melibatkan manipulasi sistem pengelolaan parkir yang seharusnya dikelola secara profesional dan akuntabel. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan serta aliran dana tidak sah yang mengindikasikan kolusi antara pihak swasta dan pejabat pemerintah.

> “Ini bentuk kolusi berbahaya yang harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

 

DPD Poros Rakyat Indonesia pun mendesak Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Salim menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar para pelaku tidak lolos dari jeratan pidana.

> “Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik korupsi yang merusak tata kelola pemerintahan dan merugikan masyarakat. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas,” ujarnya.

 

Kasus ini, lanjut Salim, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membenahi sistem pengelolaan parkir di Parepare. Ia menilai, penerapan sistem digitalisasi parkir dapat menjadi solusi untuk menutup celah penyalahgunaan dan meningkatkan transparansi pendapatan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dirut CV. Parkir Utama maupun mantan Pj Wali Kota Parepare terkait tudingan serius tersebut. Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang dinilai telah lama merugikan keuangan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *