Breaking News

Desa Tanrara: Tanah Warga Raib! Hj. Kumala (LPRI): Camat Daniyal Opo, M.Si., Tutup Mata?

1913
×

Desa Tanrara: Tanah Warga Raib! Hj. Kumala (LPRI): Camat Daniyal Opo, M.Si., Tutup Mata?

Sebarkan artikel ini

Bontonompo, Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id – Kecurigaan menyelimuti Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Tanah milik warga hilang tanpa jelasan, sementara Camat Daniyal Opo, M.Si., terkesan menutup mata. Ketua DPD Gowa Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI), Hj. Kumala, mengungkapkan adanya dugaan penjualan tanah secara ilegal. 14 Mei 2025.

Warga mengatakan telah memenuhi semua persyaratan untuk mengurus akta hibah lahan, namun permohonan mereka dihambat oleh Camat Daniyal Opo, M.Si., dengan alasan yang tidak jelas. Bukti kepemilikan lahan yang lengkap, termasuk pembayaran PBB, terlihat diabaikan.

Lebih mengejutkan, terungkap bahwa tanah tersebut sudah terjual kepada pihak lain, dan pembeli mengklaim memiliki sertifikat. Keberadaan sertifikat ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang proses penjualan tanah yang dipertanyakan legalitasnya. Hj. Kumala menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan mendesak penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi.

LPRI, dibawah kepemimpinan Hj. Kumala, mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah merupakan hak masyarakat.

Tiem Kerja Independen
Lembaga Poros Rakyat Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *