Kabupaten Pangkep, – Bongkarnews.com | Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) meminta aparat Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera memeriksa pembangunan gedung kesenian yang terletak di kelurahan Samalewa, kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan, Rabu, 27 Desember 2023
Ketua Umum LPRI Ja’far Sainuddin atau akrab di sapa Daeng Ngemba menduga ada indikasi ketidakberesan dalam pembangunan gedung kesenian tersebut.
Diketahui bangunan kesenian yang terletak di kelurahan Samalewa, kecamatan Bungoro, kabupaten Pangkep, menggunakan anggaran APBD dengan nilai anggaran Rp. 1. 865.000.000 (Satu Milyar Delapan Ratus enam puluh lima juta) pelaksan Proyek CV. Raja Siang
Daeng Ngemba mengatakan, sementara ini Timnya akan melakukan investigasi guna megumpulkan data, jika ditemukan ada penyalagunaan anggaran maka Lembaga Poros Rakyat Indonesia akan melakukan pelaporan secara resmi kepada pihak berwajib baik di kepolisian maupun kejaksaan.
Sementara itu Emil selaku pelaksana dan penanggung jawab proyek saat di hubungi melalui telpon WhatsApp, mengatakan, bahwa bangunan gedung kesenian tersebut telah selesai dikerjakan
“Adapun Pembangunan gedung kesenian Rp. 1. 865.000.000 (Satu Milyar Delapan Ratus enam puluh lima juta) itu sudah selesai, masa kerja terhitung 145 hari kerja, pekerjaan pembangunan di mulai sejak tanggal 7 Agustus 2023 dan berakhir masa kerja pada 29 Desember 2023,” Tandasnya, Rabu, 27 Desember 2023 malam.