Breaking News

LAKINDO Sulsel Apresiasi Penanganan Cepat Dugaan Korupsi di Gowa: Harap Pengelolaan Anggaran Ke Depan Lebih Transparan

38
×

LAKINDO Sulsel Apresiasi Penanganan Cepat Dugaan Korupsi di Gowa: Harap Pengelolaan Anggaran Ke Depan Lebih Transparan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Bongkarnews.id – 26 September 2026, Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Sulawesi Selatan memberikan apresiasi atas kecepatan penanganan dugaan kasus korupsi yang menjerat kepala daerah Kabupaten Gowa dari pihak kepolisian, mencakup Kortastipidkor Polri, Polda Sulawesi Selatan, hingga Polresta Gowa.

Sekretaris LAKINDO Sulsel, Alamsyah Habib, menyampaikan langkah tersebut patut diapresiasi sekaligus menjadi pelajaran berharga. Pihaknya berharap pengelolaan anggaran daerah ke depannya dapat berjalan secara transparan agar tidak ada lagi pemimpin daerah yang terjerat perbuatan merugikan keuangan negara.

“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat yang dilakukan Kortastipidkor Polri, Polda Sulsel, dan Polresta Gowa dalam menangani kasus ini. Harapan kami sederhana: pengelolaan anggaran ke depan harus lebih transparan, agar pemimpin yang datang sesudahnya tidak melakukan hal serupa,” ujar Alamsyah, Sabtu (26/9/2026).

Perlu diketahui, LAKINDO Sulsel sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Laporan yang diserahkan pada 16 Juli 2026 tersebut telah resmi diterima oleh KPK.

Dalam laporan itu, LAKINDO menyoroti sejumlah proyek yang diduga bermasalah, salah satunya pengadaan baju gratis sekolah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp15 miliar.

Sementara itu, Direktur Hukum LAKINDO Sulsel, Irfan Harris, S.H., menilai penindakan terhadap dugaan korupsi kepala daerah di Gowa merupakan bagian dari upaya nyata pelaksanaan program pemberantasan korupsi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Penanganan kasus ini adalah bukti nyata bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan di seluruh lini pemerintahan, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk di daerah,” tegas Irfan.

LAKINDO Sulsel menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas dan meminta seluruh pihak terkait mengelola keuangan daerah dengan akuntabel serta terbuka.

Sumber: LAKINDO Sulawesi Selatan saat di diwawancarai di salah satu cafe di gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *