GowaNews

Alfa Midi Ilegal “Kangkangi” Gowa!: Bupati & DPRD Tutup Mata, Ada Kongkalikong?! PBG, Pajak Di Siasati, Amdal Dilecehkan!

878
×

Alfa Midi Ilegal “Kangkangi” Gowa!: Bupati & DPRD Tutup Mata, Ada Kongkalikong?! PBG, Pajak Di Siasati, Amdal Dilecehkan!

Sebarkan artikel ini

Somba Opu, Gowa, Bongkarnews.id  – Skandal Alfa Midi ilegal di Jalan Doktor Wahidin Sudirohusodo, Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, meledak! LPRI (Lembaga Poros Rakyat Indonesia) menuding pembangunan minimarket raksasa ini bukan hanya melecehkan hubungan sosial Komunitas Kaki Lima, tapi juga “mengangkangi” PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)!

Lembaga Poros Rakyat Indonesia  geram, menuding Bupati dan DPRD Gowa tutup mata, bahkan diduga terlibat “kongkalikong” dengan pengusaha nakal!

LPRI menegaskan, Alfa Midi ini secara terang-terangan melanggar hukum:

1. PP Nomor 16 Tahun 2021: Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (PBG dikangkangi!).

2. UU Nomor 32 Tahun 2009: Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Amdal diabaikan!).

“Bagaimana Alfa Midi bisa seenaknya membangun tanpa PBG dan Amdal? Ini jelas ada ‘permainan’ kotor! Kami menduga kuat ada oknum pejabat yang menerima ‘upeti’ dari Alfa Midi, sehingga mereka bisa melanggar semua aturan!” ujar Koordinator Pencari Fakta LPRI dengan nada membara.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menuntut:

– DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Gowa: Segera klarifikasi izin Alfa Midi! Jika ilegal, cabut izin usaha dan hentikan total pembangunan!

– BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) Kabupaten Gowa: Lakukan kajian lingkungan! Jika berdampak negatif, berikan sanksi tegas dan wajibkan Alfa Midi melakukan perbaikan lingkungan!

-Termasuk kajian Hamdalalin dampak lalulintas yang akan di timbulkan pada lokasi pembangunan Alfa Midi tersebut.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia  mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi atas pelanggaran hukum dan penggelapan pajak di Kabupaten Gowa jika Pemkab Gowa terus “bungkam” dan tidak bertindak tegas.

“Kami tidak akan membiarkan Gowa menjadi surga bagi para mafia perizinan yang merugikan masyarakat dan lingkungan! Saatnya kita bersatu dan melawan!” seru Koordinator Pencari Fakta LPRI.

LPRI menyerukan kepada seluruh masyarakat Gowa untuk mengawasi pembangunan di wilayah masing-masing dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

“Jangan biarkan para pengusaha nakal dan oknum pejabat korup merusak Gowa! Ini adalah tanggung jawab kita bersama!” tegas Koordinator Pencari Fakta LPRI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Alfa Midi maupun Pemkab Gowa belum memberikan keterangan resmi.

 

Tiem Kerja Independen.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *