Breaking News

PT OPTIMA JAYA PERKASA Melabrak Papan Larangan, Logo Kementerian PUPR dan Kodam Seolah Tak Bernilai!

1097
×

PT OPTIMA JAYA PERKASA Melabrak Papan Larangan, Logo Kementerian PUPR dan Kodam Seolah Tak Bernilai!

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | Gowa, Sulawesi Selatan. Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) mengecam keras aktivitas PT OPTIMA JAYA PERKASA yang melanggar hukum dengan melakukan penambangan ilegal di kawasan Sungai Jeneberang. Lebih ironis lagi, di lokasi tersebut terpampang papan larangan dengan jelas, lengkap dengan logo Kementerian PUPR dan Kodam Hasanuddin, namun seolah tidak memiliki nilai di hadapan pemilik tambang dan pabrik crusher batu pecah tersebut. 11/09/2025.

Sempadan Sungai Jeneberang sudah jelas terinjak injak, hukum di nodai dalam kerangka bisnis pribadi apalagi di sinyalir pemilik adapah seorang pejabat Publik ( Bupati ).

Ini sudah keterlaluan! Papan larangan dengan logo Kementerian PUPR dan Kodam saja tidak dihiraukan. Ini menunjukkan bahwa pemilik PT OPTIMA Jaya Perkasa merasa kebal hukum.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menelusuri bahwa PT OPTIMA JAYA PERKASA di sinyalir milik seorang Bupati di Sulawesi Selatan telah beroperasi selama kurang lebih 9 tahun dan selama itu pula melakukan perlawanan terhadap hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selama 9 tahun PT OPTIMA JAYA PERKASA merusak lingkungan dan melanggar hukum! Ini tidak bisa dibiarkan lagi. Pemerintah harus bertindak tegas!’

Lembaga Poros Rakyat Indonesia mendesak agar PT OPTIMA JAYA PERKASA segera dibongkar dan aktivitas penambangan ilegal dihentikan total.

Tidak ada alasan lagi untuk membiarkan PT OPTIMA JAYA PERKASA beroperasi. Pabrik dan tambangnya harus dibongkar!’

Lembaga Poros Rakyat Indonesia juga mempertanyakan peran serta aparat penegak hukum yang seolah membiarkan aktivitas ilegal ini berlangsung selama bertahun-tahun.

Kenapa aparat penegak hukum tidak bertindak? Apakah ada oknum yang melindungi PT OPTIMA Jaya Perkasa? Ini harus diusut tuntas!.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia mendesak Pemkab Gowa, BBWS Pompengan Jeneberang, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dan menghentikan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PT OPTIMA JAYA PERKASA.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT OPTIMA JAYA PERKASA belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Kami berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Tim Kerja Independen Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *