MAKASSAR, Bongkarnews.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Makassar angkat bicara menanggapi insiden memilukan yang baru-baru ini terjadi di objek wisata Pantai Appalarang, Kabupaten Bulukumba. Adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut memicu sorotan tajam terkait standarisasi keselamatan bagi para pengunjung.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPC PERMAHI Makassar, Muh. Taufik, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai takdir atau kelalaian pengunjung semata, melainkan ada tanggung jawab besar dari pihak pengelola dan pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas adanya korban di Pantai Appalarang. Namun, esensinya, keselamatan pengunjung adalah hak mutlak yang wajib dijamin oleh pengelola destinasi wisata. Kejadian ini menjadi sinyal merah bahwa ada yang keliru dengan sistem pengawasan dan standarisasi keselamatan di sana,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 07-Juni 2026.

Menurut Taufik, Pantai Appalarang yang terkenal dengan lanskap tebing karang dan ombaknya yang dinamis memiliki risiko geografis yang tinggi. Oleh karena itu, pengamanan di lokasi tersebut seharusnya jauh lebih ketat dibanding wisata pantai biasa.
“Kami ingin menekankan bahwa pihak pengelola tidak boleh hanya terpaku pada pemasukan dari iuran atau retribusi wisatawan. Pikiran tidak boleh hanya pada angka pendapatan, tetapi harus lebih fokus pada keselamatan dan keamanan setiap pengunjung yang datang,” tegas Taufik menekankan.
Ia menambahkan, “Terlebih untuk destinasi wisata seperti Pantai Appalarang yang memiliki karakteristik khusus dengan tebing yang curam dan tajam, serta kondisi ombak yang tidak menentu – pihak pengelola wajib menghadirkan dan menyiapkan tenaga penjaga atau penyelamat yang profesional di lokasi. Mereka harus siap siaga setiap saat untuk menangani segala kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan.”
DPC PERMAHI Makassar menyoroti beberapa poin krusial yang dinilai masih minim di lokasi:
– Minimnya Penjaga Pantai (Life Guard): Ketersediaan personel penyelamat yang bersertifikat dan siaga di titik-titik rawan masih sangat terbatas.
– Fasilitas Penyelamatan: Sarana evakuasi cepat dan alat pelindung diri (APD) keselamatan di sekitar tebing belum memadai.
– Papan Bicara & Edukasi Risiko: Informasi mengenai zona bahaya dan larangan berenang di area tertentu kurang masif dan tegas bagi wisatawan.
Lebih lanjut, Taufik mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), untuk segera melakukan evaluasi total dan menghentikan sementara operasional spot rawan di Pantai Appalarang sebelum ada perbaikan sistem keselamatan.
“Jangan sampai industri pariwisata Bulukumba hanya fokus pada keindahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi abai terhadap nyawa manusia. Hukum perlindungan konsumen dan pengelolaan pariwisata jelas mengamanatkan perlindungan keselamatan jiwa pengunjung,” tegas Taufik.
“Kami mengingatkan bahwa setiap pengelola destinasi wisata memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menjamin keselamatan pengunjung. Ini bukan sekadar tanggung jawab opsional, melainkan kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Penjaga yang siap siaga, sarana penyelamatan yang memadai, dan edukasi yang jelas harus menjadi prioritas utama, bukan hanya pemasukan dari retribusi,” tambahnya.
PERMAHI Makassar berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari Pemkab Bulukumba dan pihak pengelola demi memastikan tidak ada lagi ‘nyawa yang hilang’ di destinasi wisata Sulawesi Selatan.












