Barombong, Gowa. Bongkarnews.id | Sebuah photo mendadak viral di media sosial yang menunjukkan seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) membagikan bantuan di kantor Lurah Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Pemberian bantuan ini menimbulkan pertanyaan apakah hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. 7 februari 2024
Di Tambahkan oleh Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia Sejauh ini, penerima manfaat PKH seharusnya sendiri yang harus mencairkan bantuannya di kantor pos terdekat.
Namun, dalam photo tersebut terlihat seorang pendamping PKH yang didampingi oleh Ibu Lurah Lembang Parang turut serta dalam pembagian bantuan di ruangan Ibu Lurah, menimbulkan rasa keterkejutan masyarakat setempat, karena sebelumnya tidak pernah, ada apa di Kelurahan Lembang Parang.

Hal yang lebih aneh lagi adalah bahwa Ibu Lurah Lembang Parang diketahui sebagai seorang istri dari salah satu calon legislatif di dapil Pallangga, Barombong. Pendampingan bantuan PKH oleh Ibu Lurah ini menuai kecurigaan bahwa tindakan tersebut melanggar regulasi yang telah ditentukan.
Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 69 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, dijelaskan bahwa pendamping PKH bertugas memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada keluarga penerima manfaat. Namun, tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa pendamping PKH dapat membagikan bantuan langsung kepada penerima manfaat.
Humas DPP Lembaga Poros rakyat Indonesia Ridwan Makkulau,DR mengatakan bahwa kehadiran Ibu Lurah dalam kegiatan pembagian bantuan PKH ini tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Dalam prosedur yang ada, pendamping PKH seharusnya tidak terlibat langsung dalam pembagian bantuan, apalagi didampingi oleh seorang lurah yang terafiliasi dengan salah satu calon legislatif,” jelas Ridwan Makkulau.
Melihat adanya kejanggalan ini, masyarakat berharap agar saudara-saudara pendamping PKH dan pihak-pihak terkait melakukan klarifikasi resmi terkait kegiatan pembagian bantuan ini. Selain itu, diharapkan pihak terkait dapat melakukan investigasi guna mengetahui apakah terdapat pelanggaran regulasi di dalamnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak pendamping PKH maupun dari Ibu Lurah Lembang Parang terkait kejadian ini. Masyarakat tetap menanti penjelasan yang jelas dan transparan mengenai pembagian bantuan PKH yang viral ini serta apakah ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Ditegaskan Ridwan Makkulau jangan sampai bantuan PKH dimotori kepentingan politik, apapagi Ibu Lurah Lembang Parang Istri dari Caleg partai Demokrat.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.












