Makassar, bongkarnews.id |18 Mei 2026 – Dunia pelayanan kesehatan di Kota Makassar kembali menuai sorotan. Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) mengungkap dugaan kelalaian dan ketidakoptimalan penanganan medis di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Faisal. Hal ini menyusul meninggalnya seorang warga yang diduga terkena serangan jantung, yang menurut keterangan keluarga, tidak mendapatkan pertolongan layak saat dibawa ke rumah sakit tersebut. Kejadian ini memicu pertanyaan serius terkait kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap standar pelayanan penyelamatan nyawa.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula saat almarhum masih sempat melaksanakan Sholat Isya berjamaah di masjid dekat rumah dalam kondisi sehat. Namun, tak lama setelah tiba di kediamannya, kondisinya berubah drastis. Ia tiba-tiba mengeluh nyeri dada hebat disertai sesak napas yang semakin parah. Sang ibu menceritakan momen mencemaskan itu, “Adik kamu sakit dadanya dan sesak napas,” ujarnya saat menghubungi kerabat.
Melihat kondisi korban terus memburuk, sekitar pukul 20.00 WITA, keluarga segera membawanya ke UGD RS Faisal dengan harapan mendapatkan pertolongan darurat. Namun, harapan itu berubah kekecewaan. Sesampainya di sana, almarhum sama sekali belum mendapatkan penanganan awal atau pemeriksaan dasar yang seharusnya diberikan pada pasien gawat darurat.
Alih-alih ditangani, keluarga justru mendapat penjelasan bahwa seluruh tempat tidur di UGD penuh dan tidak tersedia ruang. Bahkan, salah satu petugas rumah sakit dikatakan menyuruh mereka pergi dan mencari rumah sakit lain. Keputusan itu dinilai sangat berisiko karena saat itu kondisi korban sedang kritis dan sangat membutuhkan pertolongan secepat mungkin, bukan dipindahkan ke tempat lain.
Pihak keluarga dan LPRI mempertanyakan alasan tersebut, mengingat prosedur baku pelayanan kesehatan mewajibkan UGD memberikan pertolongan pertama dan stabilisasi kondisi bagi setiap pasien darurat yang datang, terlepas dari ketersediaan tempat tidur rawat inap. Rujukan ke fasilitas lain seharusnya baru dilakukan setelah kondisi pasien aman dan stabil, bukan saat kondisi sedang gawat.
LPRI menilai kejadian ini adalah bukti nyata ketidakoptimalan sistem pelayanan di RS Faisal yang berujung pada hilangnya nyawa. Lembaga ini berencana menelusuri penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta kesiapan fasilitas dan tenaga medis di rumah sakit tersebut. Sementara itu, keluarga korban berharap kasus ini ditindaklanjuti secara serius agar tidak terulang kembali, serta menjamin hak setiap pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen RS Faisal terkait dugaan kelalaian tersebut.












