Berita Sukawesi Selatan

Banyak Petani Tebu Beralih Fungsi Lahan, Keluhan Kesulitan Dapatkan Surat Taksasi dan BRIS di Wilayah Polongbangkeng

126
×

Banyak Petani Tebu Beralih Fungsi Lahan, Keluhan Kesulitan Dapatkan Surat Taksasi dan BRIS di Wilayah Polongbangkeng

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, Bongkarnews.id – Ratusan petani tebu di wilayah Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, mengalami kendala dalam mendapatkan surat taksasi dan Berita Resmi Inventarisasi Sistematis (BRIS) yang berfungsi sebagai jaminan kepemilikan lokasi penanaman tebu. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar petani kesulitan setiap tahun dalam mendapatkan surat rekomendasi dari pihak PTPN maupun pabrik gula sendiri, sehingga masyarakat merasa terbebani dan mengakibatkan ribuan hektar lahan milik PTPN Takalar mengalami alih fungsi.

Menurut keluhan petani, pihak PTPN dianggap melakukan kelalaian dalam menjaga hak-hak petani di lokasi penanaman tebu. Ratusan petani tahun ini bahkan hingga mendekati masa penebangan masih belum mendapatkan rekomendasi yang diperlukan, membuat mereka merasa dizalimi.

“Kita sudah menanam tebu sesuai dengan kesepakatan, tapi setiap tahun selalu mengalami kesulitan untuk mendapatkan surat-surat yang dibutuhkan. Tanpa surat taksasi dan BRIS, kita tidak bisa menjalankan proses penebangan dan penjualan tebu kita,” ujar salah seorang perwakilan petani.

Alhasil, banyak petani yang terpaksa mengalihkan fungsi lahan mereka dari penanaman tebu ke komoditas lain karena tidak melihat prospek yang jelas dalam usaha tani tebu akibat kendala administrasi yang berulang setiap tahun.

Poros Rakyat Indonesia mengeluarkan suara terkait permasalahan ini dan meminta pihak PTPN untuk melihat secara bijak kondisi yang tengah terjadi. Menurut mereka, jika manajemen tidak segera melakukan perbaikan dan menangani keluhan petani dengan serius, akan ada potensi kehancuran bagi Pabrik Gula Takalar yang sangat bergantung pada pasokan tebu dari petani lokal.

“Kita meminta pihak PTPN untuk segera mengambil tindakan nyata, memperbaiki sistem administrasi, dan menjamin hak-hak petani agar pasokan tebu tetap terjaga. Tanpa dukungan petani, masa depan pabrik gula di Takalar akan terancam,” tegas perwakilan Poros Rakyat Indonesia.

Poros Rakyat Indonesia juga berharap Kementerian Pertanian melakukan peninjauan terhadap manajemen PTPN 1 Regional 8 Makassar, khususnya terkait pelayanan yang diberikan kepada petani tebu lokal. Mereka mengimbau agar Menteri Pertanian tidak diam melihat kondisi petani yang terlantarkan.

“Kami sudah banyak modal keluar tapi kami merasa dizalimi oleh pihak manajemen PTPN 1 Regional 8 Makassar,” ucap salah seorang petani tebu di Polongbangkeng dengan nada penuh kesusahan.

Poros Rakyat Indonesia menambahkan bahwa pertemuan dengan pihak PTPN dan petani sudah tidak terhitung berungkali, namun sepertinya semua itu hanya rekayasa atau tidak memberikan kepastian apapun bagi para petani. Bahkan akhir-akhir ini ketika mencoba mempertanyakan kondisi petani tebu yang terancam terabaikan, pihak manajemen PTPN tidak memberikan jawaban yang jelas.

“Kita sudah berkali-kali bertemu dan berkomunikasi, tapi tidak ada solusi yang konkret. Bahkan ketika kami mengajukan pertanyaan tentang masa depan petani tebu di sini, mereka tidak memberikan jawaban apapun. Kami tidak bisa tidak berpikir, apakah pihak manajemen PTPN sengaja mau menghancurkan keberadaan pabrik gula Takalar?” tandas perwakilan Poros Rakyat Indonesia.

 

Tiem Kerja Independen.

Poros Rakyat Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *