Bongkarnews.id | Lembaga Poros Rakyat Indonesia
Takalar Sulawesi Selatan 19 Desember 2023. Projek Break Water PPI BEBA semakin viral, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Selaku pengguna anggaran tidak mampu menjalankan amanah jabatan sebagai kontrol anggaran.
Petunjuk kerja yang mengikat setiap kegiatan kontruksi, termasuk gambar yang di rencanakan dan menjadi acuan pelaksanaan proses pembangunan break Water PPI BEBA Takalar.
Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi ( RMPK ) dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat uraian metode pekerjaan, rencana inspeksi dan pengujian, serta pengendalian Subpenyedia Jasa dan pemasok, merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak, hal ini qajib hukumnya di ikuti, kecuali mereka yang punya niat merampok Negara, pasti tidak mengikuti acuan tersebut.
Ada indikasi bahwa kegiatan projek break Water PPI BEBA melenceng dari RMPK sebagai petunjuk proses pembangunan tersebut, sehingga sebagai bentuk monitoring dari kami Lembaga Poros Rakyat Indonesia, meminta segenap APH yang mengawal dan mengawasi penggunaan Uang Negara bijak mengambil tindakan mendalami peojek Break Water PPI BEBA Takalar.
Atas Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), maka ada beberapa peraturan yang perlu kita perhatikan, antara lain:
Permen PUPR No 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Permen PUPR No 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Surat Edaran Menteri PUPR No 11/SE/M/2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Ketua Umum Lembaga Peros Rakyat Indonesia meminta kepada PLT GUBERNUR SULAWESI SELATAN Untuk mengevaluasi kegiatan secara DETAIL sesuai Petunjuk Kerja, dan jika perlu membawa tenaga Ahli dari Kampus ternama dan berdedikasi, semua ini demi menjaga nama baik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Di tambahkan bahwa poin poin yang perlu mendapat klarifikasi atas pekerjaan yang sedang berlangsung di PPI BEBA Kabupaten Takalar diantaranya pengadaan Batu Gajah di mana ada standarisasi yang wajib dipenuhi.
Berat batu kali atau berat tonase setiap Batu Gajah harusnya.
Bagian inti batu pecah standar tonase 170 kg sampai dengan 200 kg perbiji, sementara pelindung kaki batu pecah 250 kg sampai 300 kg/ buah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Poros Rakyat Indonesia temukan beberapa keganjalan atas pengadaan Batu Gajah tersebut diantaranya berat tonase batu yang masuk kebanyakan 50 kg sampai 150 kg ini berarti sudah menyalahi spesifikasi Project break water PPI BEBA

Sebagian batu Gajah tersebut di ambil dari tambang ILEGAL wilayah Kabupaten JENEPONTO.
Selain material yang kurang sesuai Spesifikasi kami dapati beberapa kelengkapan syarat penjamin berupa Armada yang seharusnya ada dalam proses kegiatan proyek tersebut seperti 1 alat excavator PC 190
1 biji Crane kapasitas 10-15 ton.
1 biji ponton besi kapasitas 40-50 ton
1 biji ponton besi kapasitas 10-15 ton
2 Kapal kayu kapasitas
3 alat excavator PC 200
Sementara yang ada di lokasi excavator 3 biji semua PC 200
Lebih tegas bahwa hanya 3 Alat brrat yang ada di lokasi selama kegiatan berlangsung.
Sementara peralatan tambahan pendukung tender.
10 Unit Dump truk kapasitas 3,5 ton.
2 tripod 7 meter kapasitas maksimal 3 ton.
2 Unit Excavator Pc 300.
Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia meminta kepada kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan Kepala Upt untuk memberikan klarifikasi secara utuh dan transparan karna hal ini sudah menjadi sebuah tanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh Negara sebagai pengguna anggaran.
Terkesan ada pembiaran sehingga Project tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya
Tutup Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia












