Breaking News

Korban Penipuan Berkedok Urus Nik di Capil Demi Pinjaman Bank BRI, Laptop Cicilan Dibawa Kabur dan Dijual  

1023
×

Korban Penipuan Berkedok Urus Nik di Capil Demi Pinjaman Bank BRI, Laptop Cicilan Dibawa Kabur dan Dijual  

Sebarkan artikel ini

Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id – Seorang warga Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu [ Riskawati ], menjadi korban penipuan dengan modus mengurus perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa untuk meluluskan permohonan pinjaman uang di Bank BRI.

Pelaku, [ Riswan Maulana ], menjanjikan kepada korban bahwa dengan mengurus perubahan NIK, permohonan pinjaman di Bank BRI akan mudah disetujui. Korban kemudian diajak untuk mengambil laptop cicilan di Anugrah, tempat kredit alat elektronik, dengan iming-iming bahwa laptop tersebut akan di jual digunakan untuk mengurus NIK baru untuk persyaratan pinjaman di Bank BRI.

Namun, setelah laptop di ambil, pihak pembiayaan Anugrah ( Liza ) dari Kredit Plus langsung menjual laptop tersebut dengan harga Rp. 3.000.000. Sementara, angsuran laptop selama 12 bulan mencapai kurang lebih Rp. 10.000.000. Uang hasil penjualan laptop kemudian diberikan kepada terduga pelaku ( Risman Maulana) yang menjanjikan pengurusan NIK baru atau perubahan identitas di Disdukcapil.

Korban baru menyadari dirinya tertipu setelah terduga pelaku menghilang dan tidak kunjung mengurus perubahan NIK seperti yang dijanjikan, dan nomor kontaknya tidak bisa lagi di hubungi.

“Saya sangat kecewa. Saya tertipu dengan iming-iming pelaku yang menjanjikan bisa mengurus perubahan NIK untuk mendapatkan pinjaman di Bank BRI,” ujar ( Riskawati ].

Pihak korban akan melaporkan pihak pelaku dengan pendampingan dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Kasus penipuan dengan modus mengurus NIK untuk meluluskan pinjaman bank ini bukan pertama kalinya terjadi. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan iming-iming orang yang tidak dikenal.

Saran:

– Masyarakat diharapkan untuk melakukan pengajuan pinjaman di lembaga keuangan resmi dan terpercaya.

– Selalu melakukan verifikasi informasi dan kebenaran data yang diperoleh dari sumber yang tidak diketahui.

– Jika mendapatkan penawaran yang terlalu mudah dan menggiurkan, sebaiknya waspadai kemungkinan penipuan.

– Laporkan segera kejadian penipuan ke pihak kepolisian.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia meminta kepada pelaku memiliki niat baik untuk bertanggung jawab atas perlakuan penipuan yang di lakukan sebelum kami mengambil langkah langkah hukum.

Tim Kerja Independen

Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *