Breaking News

Kepala Kementrian Agama Gowa H. Jamaris Angkat Bicara Terkait: Pejabat Kemenag Tersangka. Bawaslu.

617
×

Kepala Kementrian Agama Gowa H. Jamaris Angkat Bicara Terkait: Pejabat Kemenag Tersangka. Bawaslu.

Sebarkan artikel ini

Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id – Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Gowa, yang melibatkan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Gowa, Sardy Yoelfa, terus bergulir. Jamaris, Kepala Kantor Kemenag Gowa, menjelaskan bahwa tim klarifikasi yang dibentuk telah melakukan pemeriksaan terhadap Sardy yoelfa, S. Stp

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sardy Yulia mengakui telah melakukan pertemuan di KUA Pallangga tanpa dibekali surat tugas dan atas inisiatif sendiri. Ia juga mengakui telah membagikan APK (Aplikasi Peraga Kandidat) salah satu calon Bupati kepada beberapa peserta pertemuan.

“Kasus ini telah ditangani Bawaslu Gowa dengan memanggil pelaku dan para saksi,” jelas Jamaris. “Bawaslu sudah menetapkan Sardy yoelfa, S. Stp sebagai tersangka.”

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Gowa H.Jamaris “mengatakan bahwa hasil BAP telah dilanjutkan ke Kanwil dan tim hukum Kanwil Kemenag Sulsel sudah turun ke lokasi sekaligus ikut melakukan BAP kepada masing-masing pihak. Ia juga menyatakan telah mengeluarkan surat teguran tertulis kepada Sardy yoelfa, S. Stp

“Selaku pimpinan, saya sudah mengeluarkan surat teguran tertulis kepada ,Sardy yoelfa, S. Stp

” ujar Jamaris. “Beliau juga telah dicutikan sakit dan jabatan Kasi Bimas digantikan sementara.”

Jamaris menekankan bahwa Kemenag Gowa, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan menunggu putusan inkrah dari pihak Bawaslu.

“Kita tunggu saja putusan inkrah dari pihak Bawaslu. Saya pastikan akan menindaklanjuti apapun putusannya,” tegas Jamaris.

Meskipun Bawaslu sudah menetapkan Sardy Yulia sebagai tersangka, Jamaris menjelaskan bahwa Kemenag Gowa belum menerima putusan resmi tersebut.

“Kabarnya beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi putusannya belum kami terima, jadi kami belum bisa berbuat apa-apa,” ujar Jamaris.

Kasus ini menunjukkan pentingnya netralitas ASN dalam proses politik. Kemenag Sinjai menyerukan kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama untuk tetap bersikap netral dan fokus pada tugas dan fungsi masing-masing.

Tim Media Independen.
#lembagaporosrakyatindonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *