Breaking News

Laporan LPRI Jeneponto: Pertambangan Ilegal dan Penyelundupan BBM Membutuhkan Tindak Lanjut Tegas

2076
×

Laporan LPRI Jeneponto: Pertambangan Ilegal dan Penyelundupan BBM Membutuhkan Tindak Lanjut Tegas

Sebarkan artikel ini

31 Mei 2025 – Jeneponto, Bongkarnews.id | Diman Ketua Lembaga Poros Rakyat Indonesia di dampingi A. Salim Agung Ketua LPRI Makassar resmi melaporkan dua aktivitas ilegal di kabupaten Jeneponto. Pada tanggal (26-05-2025).

Laporan Ketua LPRI Kabupaten Jeneponto kepada Polres Jeneponto mengungkap dua aktivitas ilegal: pertambangan ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala, dan dugaan penyelundupan BBM jenis solar dari Desa Petang, Kecamatan Arungkeke.

Pertama, terkait pertambangan ilegal di Desa Tuju, meskipun Polres Jeneponto telah menyegel alat berat di lokasi, aktivitas pertambangan diduga berlanjut. Hal ini mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di lapangan. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap aktor di balik aktivitas ilegal ini dan memastikan penindakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.

Kedua, dugaan penyelundupan BBM jenis solar dari Desa Petang melibatkan Dg. Ngalle yang mengakui kepemilikan solar dan perahu kayu melalui konfirmasi WhatsApp. Namun, informasi mengenai jumlah BBM yang diselundupkan, tujuan pengiriman, dan jaringan yang terlibat masih terbatas. Penting untuk segera mengungkap detail ini guna membongkar jaringan penyelundupan dan mencegah kerugian ekonomi serta keamanan energi daerah.

Kedua kasus ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto. Ketiadaan konfirmasi resmi dari Polres Jeneponto terkait tindak lanjut laporan LPRI menimbulkan keprihatinan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk mencegah terulangnya aktivitas ilegal dan melindungi kepentingan masyarakat serta lingkungan. Diperlukan tindakan tegas dan komprehensif dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *