Gowa, 31 Juni 2025 | Bongkarnews.id – Kepala Lingkungan Mappala, Ramli Lallo, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di bongkarnews.id pada 24 Desember 2024 mengenai tuntutan warga Lingkungan Mappala, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ramli Lallo menjelaskan bahwa sebagian besar permasalahan telah terselesaikan. Pihaknya telah mengembalikan biaya PTSL kepada kurang lebih 60 warga, dan proses pengembalian ini telah diawasi oleh Tipidkor Polres Gowa.
Ramli Lallo menyayangkan munculnya kembali isu ini dan menduga ada pihak-pihak yang tidak memahami proses dan mekanisme hukum yang mencoba menggerakkan kembali permasalahan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua proses hukum telah dijalani dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Oleh karena itu, Ramli Lallo Kepala Lingkungan Mappala mengajak semua pihak untuk menghentikan provokasi yang tidak konstruktif dan fokus pada penyelesaian masalah sesuai koridor hukum.
Permohonan Maaf dari bongkarnews.id:
Redaksi bongkarnews.id menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan tanggal 24 Desember 2024 terkait tuntutan warga Lingkungan Mappala yang dinilai telah melanggar Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers dan berpotensi menimbulkan provokasi di masyarakat. Redaksi berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan berita di masa mendatang.
Link berita: https://bongkarnews.id/2024/12/warga-link-mappala-ancam-demo-tuntut-pengembalian-dana-ptsl/












