Breaking News

Revitalisasi SMA 6 WAJO Jadi Lahan Gelapkan Aset Daerah, Bongkaran Di Kemanakan??.

1226
×

Revitalisasi SMA 6 WAJO Jadi Lahan Gelapkan Aset Daerah, Bongkaran Di Kemanakan??.

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | Wajo, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang didanai oleh APBN di SMAN 6 Wajo, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan. Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menduga adanya penyimpangan terkait pengelolaan material bongkaran sekolah yang merupakan aset daerah Sulawesi Selatan. LPRI mendesak pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi transparan, jangan sampai ada yang ditutupi. 05/11/2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh LPRI, SMAN 6 Wajo mendapatkan bantuan pemerintah melalui program revitalisasi sekolah menengah atas dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 1.036.270.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025. Program revitalisasi tersebut meliputi rehabilitasi ruang kelas, ruang administrasi, ruang BK, ruang UKS, serta pembangunan WC.

Namun, dalam proses revitalisasi tersebut, muncul dugaan penyimpangan terkait pengelolaan material bongkaran sekolah. LPRI menduga material bongkaran tersebut, yang merupakan aset daerah Sulawesi Selatan, tidak jelas di kemanakan.

“Kami mendapat informasi dari teman-teman di Wajo bahwa pihak kepala sekolah selalu menghindar setiap diminta klarifikasi terkait material bongkaran tersebut. Ini tentu menimbulkan kecurigaan,” ujar Hamsina, Koordinator LPRI Wajo.

LPRI menilai, pengelolaan material bongkaran sekolah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Material bongkaran tersebut harus dicatat dan dilaporkan secara rinci, mulai dari jenis, jumlah, hingga nilai jualnya. Hasil penjualan material bongkaran tersebut harus dimasukkan ke kas daerah dan digunakan untuk kepentingan pendidikan.

“Jangan sampai material bongkaran sekolah ini dijual secara ilegal dan uangnya masuk ke kantong pribadi. Ini jelas tindakan korupsi yang harus ditindak tegas,” kata Hamsina. .

LPRI mendesak pihak kepala sekolah SMAN 6 Wajo untuk segera memberikan klarifikasi transparan terkait pengelolaan material bongkaran sekolah. LPRI juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.

“Kami meminta pihak kepala sekolah untuk terbuka dan jujur kepada publik. Jangan ada yang ditutupi. Kami juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk turun tangan dan melakukan investigasi terhadap kasus ini,” tegas Hamsina. .

LPRI juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menindak tegas jika terbukti ada unsur korupsi dalam pengelolaan material bongkaran sekolah di SMAN 6 Wajo.

“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Jika terbukti ada unsur korupsi, seret para pelaku ke pengadilan,” pungkas Hamsina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *