Breaking News

Ketua Advokasi DPP Poros Rakyat Indonesia Irfan Harris Geram Penyerobotan Lahan di Jeneponto Bulu jaya dan Ketidakpatuhan Putusan Pengadilan

678
×

Ketua Advokasi DPP Poros Rakyat Indonesia Irfan Harris Geram Penyerobotan Lahan di Jeneponto Bulu jaya dan Ketidakpatuhan Putusan Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Bongkarnews.id | Jeneponto – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Melalui badan Advokasinya kembali menyoroti dugaan ketidakadilan hukum di Kabupaten Jeneponto. Kali ini, Irfan harris mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum terkait kasus penyerobotan tanah di Dusun Moncong Tanah Blok 4, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat. 09 Januari 2026.

Irfan harris mengungkapkan, kasus ini sebenarnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan adanya putusan pengadilan negeri yang memenangkan pihak pemilik sah (Tergugat). Selain itu, badan Advokasi Lembaga Poros Rakyat Indonesia Irfan Harris juga mengklaim memiliki bukti forensik berupa cap jempol pada surat pernyataan-pernyataan,PBB dan Keterangan SP2HP dari Polda Sulsel yang menguatkan kepemilikan tanah tersebut.

“Putusan pengadilan sudah jelas, bukti forensik juga ada. Tapi kenapa penyerobotan ini masih terus terjadi? Ada apa ini?” Tegas Irfan Harris ketua Badan Hukum DPP LPRI dengan nada curiga.

Irfan Harris menduga kuat adanya keterlibatan “mafia tanah” yang memiliki kekuatan besar sehingga mampu “mengebiri” putusan pengadilan dan mengabaikan bukti-bukti yang ada.

“Kami menduga ada ‘mafia tanah’ yang bermain di belakang layar. Mereka memiliki jaringan yang luas dan kekuasaan yang besar sehingga mampu mempengaruhi proses hukum,” lanjut Irfan Harris

menilai, lambatnya penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum telah menimbulkan kerugian yang besar bagi pemilik sah tanah. Selain kehilangan lahan garapan, pemilik sah juga mengalami kerugian materiil akibat tidak dapat memanfaatkan tanah tersebut.

“Kasus ini sudah berlangsung lama, tapi belum ada tindakan yang berarti dari aparat penegak hukum. Ini jelas merugikan pemilik sah tanah,” ujar Irfan Harris

Irfan Harris mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku penyerobotan tanah tersebut. Lembaga poros rakyat Indonesia juga meminta agar dilakukan investigasi mendalam terhadap dugaan keterlibatan “mafia tanah” dalam kasus ini.

“Kami minta polisi dan kejaksaan untuk segera menindak tegas para pelaku penyerobotan. Usut tuntas kasus ini dan bongkar jaringan ‘mafia tanah’ yang terlibat,” tegas Irfan Harris ketua Advokasi DPP Lembaga poros rakyat Indonesia

Irfan Harris juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk praktik penyerobotan tanah dan melaporkan kepada pihak yang berwajib, agar keadilan dapat ditegakkan.

Irfan Harris berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi pemilik sah tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *