Breaking News

Tunggakan Pembayaran Proyek Wisma UMI di Pangkep: Merusak Citra Universitas Muslim Indonesia.

197
×

Tunggakan Pembayaran Proyek Wisma UMI di Pangkep: Merusak Citra Universitas Muslim Indonesia.

Sebarkan artikel ini

Makassar, bongkarnews.id | Pengabaian kewajiban pembayaran upah dan material proyek pembangunan Wisma Yayasan UMI di Pangkep mengemuka. 09/03/2026.

Pihak Sub-Kontraktor mengaku hingga kini belum menerima pembayaran dari PT Ukhuwah UMI Teknik, padahal pekerjaan sudah selesai sejak Juni 2025 dan dokumen administrasi lengkap.

Keterlambatan ini melanggar ketentuan Pasal 24 UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang mewajibkan pengusaha membayar upah tepat waktu. Juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 21/2023 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang melakukan wanprestasi.

Aturan tersebut mengatur bahwa setiap kontraktor yang gagal memenuhi kewajiban pembayaran dapat dikenai sanksi administratif dan pidana, termasuk denda dan hukuman penjara. Jika terbukti mengabaikan hak pekerja dan pemasok, PT Teknik bisa dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menuntut PT Teknik segera menyelesaikan tunggakan pembayaran. Jika tidak, sanksi tegas harus diberlakukan sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga keadilan dan integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemerintah dan aparat harus bertindak cepat agar para pekerja dan pemasok tidak dirugikan lebih jauh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *