Breaking News

Skandal Tiket Wisata Malino:Kejanggalan di Hutan Pinus dan Lesehan Bili-Bili

2094
×

Skandal Tiket Wisata Malino:Kejanggalan di Hutan Pinus dan Lesehan Bili-Bili

Sebarkan artikel ini

Malino, Gowa Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id – Dugaan manipulasi data pengunjung dan penarikan retribusi ilegal kembali mengguncang dunia wisata di Malino, Kabupaten Gowa. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menemukan kejanggalan mencolok di dua destinasi wisata populer, Hutan Pinus dan Lesehan Bili-Bili. 28 April 2025.

Investigasi Lembaga Poros Rakyat Indonesia mengungkap selisih mencolok antara jumlah tiket yang diambil dengan jumlah pengunjung di Hutan Pinus. Selama sebulan, 35 blok atau 3500 tiket telah diambil, sementara catatan pengunjung di hari libur Lebaran mencapai 7.494 orang. Selisih hampir 4000 pengunjung tanpa tiket, yang jika dihitung dengan standar harga tiket Rp. 5.000 per orang, mengakibatkan potensi kerugian pendapatan bagi daerah sebesar Rp. 20 juta.

Tidak hanya di Hutan Pinus, PRI juga menemukan kejanggalan di Lesehan Bili-Bili. Koordinator lapangan mengambil 30 blok atau 3000 lembar tiket, sesuai penyampaian Ibu Nining saat di temui di kantornya
sementara informasi mengenai jumlah pengunjung yang kami dapatkan adalah 2988 pengunjung, tap perlu dipastikan apakah Destinasi wisata kuliner Lesehan Bili bili sudah lengkap Legalitasnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, Lembaga Poros Rakyat Indonesia meragukan legalitas perizinan kedua destinasi wisata tersebut belim sesuai standar regulasi yang berlaku.

“Jika memang tidak memiliki legalitas, maka penarikan retribusi selama ini merupakan tindakan ilegal,” tegas H. Kumala.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi indikasi kuat manipulasi data dan pungutan liar,” lanjut perwakilan Lembaga Poros Rakyat Indonesia, “Kami mendesak Inspektorat untuk mendalami kasus ini. Jika diperlukan, kami akan mendesak Polres Gowa untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas dugaan manipulasi data pengunjung.”

Lembaga Poros Rakyat Indonesia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wisata di Malino. “Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pendapatan daerah dari sektor pariwisata dikelola.

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Ketua DPD GOWA Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Temuan Lembaga Poros Rakyat Indonesia ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di sektor pariwisata di Malino.

Perlu ada upaya serius dari pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan, meningkatkan transparansi, dan memastikan bahwa pendapatan daerah dari sektor pariwisata benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Tim Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia

B e r s a m b u n g.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *