Gowa, Sulawesi Selatan. Bongkarnews.id | Aktivitas penambangan pasir liar di Desa Pa’bundukang, Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan. Tiga alat berat terpantau beroperasi secara intensif, menggali pasir hingga kedalaman 4-5 meter. Diduga, aktivitas penambangan ini menggunakan solar bersubsidi. Pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini berinisial Dg. Ng). Warga mendesak pemerintah untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan solar subsidi dan menertibkan aktivitas penambangan liar tersebut. (31/05/2025).
Poros Rakyat Indonesia meminta perhatian pemerintah guna mendalami tambang ilegal tersebut












