Breaking News

Dugaan Konspirasi Kejahatan di Lingkup Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, dan Kejari Kota Makassar: Sindikat Mafia Hukum!

694
×

Dugaan Konspirasi Kejahatan di Lingkup Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, dan Kejari Kota Makassar: Sindikat Mafia Hukum!

Sebarkan artikel ini

26 Juni 2025 | Makassar, Sulsel. Bongkarnews.id — Muncul dugaan serius terkait adanya konspirasi kejahatan yang melibatkan penyidik Tahban Polda Sulsel, penyidik Tahban Polrestabes Makassar, serta oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Indikasi ini mencuat setelah adanya kecurigaan jaringan sindikat mafia hukum yang diduga kuat menggerogoti proses penegakan hukum di Kota Makassar.

Ishak Hamsa selaku ahli waris hamsa dg taba, mengungkapkan Salah satu fakta yang memperkuat kecurigaan ini adalah tidak berdayanya putusan inkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar ketika berhadapan dengan surat dari Irwasda Polda Sulsel. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai independensi dan integritas lembaga penegak hukum di wilayah tersebut.

Wawan Nur Rewa, SH. yang juga ketua Tim Kuasa Hukum Ishak Hamsa Dg Taba, yang diwakili oleh Andis, SH. mengemukakan Beberapa sumber internal menyebutkan, dugaan kuat atas keterlibatan oknum-oknum penyidik dan jaksa ini, diduga dan sangat sangat menduga adanya konspirasi kejahatan yang bertujuan untuk mengintervensi proses hukum demi kepentingan tertentu. Dugaan ini menimbulkan keresahan masyarakat.
Andis, SH. yang juga merupakan bagian daripada pendamping hukum Ishak Hamsa Dg Taba menuntut adanya transparansi dan keadilan tanpa pandang bulu.

Andis, SH. yang selama ini aktif dan intens mengikuti proses hukum yang menimpa ishak hamsa dg taba, keras dalam dugaannya menilai, jika benar jaringan mafia hukum ini beroperasi di lingkup Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, dan Kejari Makassar, maka hal tersebut merupakan ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Ujarnya

Wawan Nur Rewa, SH, yang diwakili oleh Andis SH. bersama dengan Aliansi Masyarakat Pencari keadilan dan berbagai elemen kini menuntut agar pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap dugaan konspirasi ini. Penegakan hukum yang bersih dan bebas dari praktik mafia hukum adalah kunci utama untuk menjaga keadilan dan ketertiban di Kota Makassar.

Andis SH. mendesak Kapolrestabes Kota Makassar dan Kapolda Sulsel, untuk segera mengevaluasi penyidik tahban yang menangani kasus Ishak Hamsa Dg taba, termasuk Tim Satgas Anti mafia tanah yang telah dibentuk oleh kejaksaan tinggi, agar segera mengambil tindakan tegas secara proporsional tanpa pandang bulu untuk menyikapi hal tersebut, termasuk membongkar aktor aktor yang ada dibalik konspirasi jahat yang saat ini sungguh sangat meresahkan dan sangat merugikan Ishak Hamsa Dg Taba selaku ahli waris Hamsa Dg. Taba yang selama 14 tahun berjuang untuk mempertahankan tanah miliknya yang diserobot oleh terduga Hj Wafia Syahrir dengan cara keji yang saat ini terduga Hj. Wafia Syahrir berlindung dibalik tembok birokrasi dan oknum-oknum penyidik Tahban Polrestabes Kota Makassar, Polda Sulsel termasuk oknum JPU Kejaksaan Negeri yang sungguh tidak memiliki moral dan tidak beradab. Ungkap Andis, SH. dengan penuh Harapan yang begitu kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *