Breaking News

Poros Rakyat Indonesia Soroti Dugaan Permainan Mutu Pekerjaan Pondasi Perumahan Subsidi di Pattallassang, Gowa

2528
×

Poros Rakyat Indonesia Soroti Dugaan Permainan Mutu Pekerjaan Pondasi Perumahan Subsidi di Pattallassang, Gowa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Gowa. Bongkarnews.id | 10 Agustus 2025  – Lembaga Poros Rakyat Indonesia (PRI) menyoroti dugaan permainan PT KIRANA KARYA AGUNG dalam mutu pekerjaan pondasi pada pembangunan perumahan subsidi di Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan temuan di lapangan dan informasi yang diperoleh, terdapat indikasi penyimpangan dari spesifikasi teknis yang seharusnya dipenuhi.

Beberapa temuan yang menjadi sorotan Poros Rakyat Indonesia antara lain:

– Dimensi Pondasi Tidak Sesuai Standar: Dimensi pondasi yang ditemukan di lapangan, yaitu 0,20 m (atas) x 0,30 m (bawah) x 0,40 m (tinggi), diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pembangunan rumah subsidi. Pondasi yang tidak sesuai standar dapat mengancam kekuatan dan kestabilan bangunan, mengakibatkan keretakan, penurunan, atau bahkan kegagalan struktur di masa mendatang.
– Jarak Tulangan Behel Terlalu Lebar: Jarak antar tulangan behel yang ditemukan berkisar antara 0,25 – 0,30 m, juga dinilai terlalu lebar dan tidak sesuai standar.

Hal ini dapat mengurangi kemampuan struktur beton dalam menahan gaya geser dan gaya tarik, meningkatkan risiko keretakan dan kegagalan struktur, terutama saat terjadi gempa atau beban berat.
– Ketebalan Slof Beton Kurang dari Standar: Ketebalan slof beton yang hanya 0,16 x 0,12 m jauh dari standar yang seharusnya, selain ukuran ada permainan, termasuk dalam pelaksaan Cor Slof perumahan tersebut tidak menggunakan batu pecah ( Cipping ). Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan dalam mutu pekerjaan dasar bangunan.

Poros Rakyat Indonesia menilai temuan-temuan tersebut menunjukkan adanya dugaan kecurangan dan pemotongan biaya dalam proses pembangunan perumahan subsidi. Hal ini jelas merugikan konsumen dan dapat membahayakan keselamatan penghuni rumah di kemudian hari. PRI mendesak pemerintah daerah Kabupaten Gowa dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini. Mereka juga meminta agar proses pembangunan perumahan subsidi diawasi secara ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. PRI berharap agar konsumen juga mendapatkan perlindungan hukum dan kompensasi jika terbukti adanya kerugian yang diderita akibat pembangunan yang tidak sesuai standar. Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Gowa.

Hal lain ya g perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri Gowa serta BPK bahwa keberadaan sumber material terindikasi dari tambang Ilegal, sehingga hak pajak terabaikan untuk Daerah Kabupaten Gowa.

Tiem Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

Bersambung….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *